Tangis Haru Sambut Kepulangan Empat Korban TPPO

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBADOMETER – Tangis haru pecah di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Rabu pagi (25/2). Empat warga Bengkulu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya tiba di tanah air. Begitu menginjakkan kaki di Bumi Merah Putih, mereka langsung bersujud syukur di lantai bandara.

Keempatnya adalah Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Mereka sebelumnya menjadi korban TPPO di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri.

Suasana penyambutan berlangsung emosional. Keluarga yang sejak pagi menunggu tak kuasa menahan tangis saat melihat anak dan kerabat mereka kembali dalam keadaan selamat. Pelukan erat dan doa syukur mengiringi momen tersebut.

Selain keluarga, kedatangan mereka juga disambut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Romlan, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Plea Bargain Kasus Tambang Batubara Bengkulu, Terdakwa Siap Ganti Kerugian Negara Rp159 Miliar

Pemulangan keempat korban merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta sejumlah pihak lainnya. Proses pemulangan telah diupayakan sejak awal Februari 2026.

Deni, mewakili rekan-rekannya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu proses kepulangan mereka.

“Terima kasih Bapak Gubernur, Baznas, dan semua pihak yang telah membantu proses kepulangan kami dari awal hingga akhir. Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Menurut keterangan, keempat korban awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru diberangkatkan ke Kamboja.

Di sana, mereka dipaksa melakukan praktik penipuan atau scam berkedok judi daring. Paspor dan telepon seluler mereka disita. Mereka juga dipaksa mempelajari mekanisme penipuan tersebut.

Karena tidak memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu menjalankan instruksi yang diberikan. Akibatnya, mereka mengalami penyiksaan berupa cambukan dan sengatan listrik.

Baca Juga :  DPRD Sidak RSUD M. Yunus, Teuku Zulkarnain Soroti Fasilitas dan Utang Obat Rp60 Miliar

Setelah bertahan selama delapan hari dalam tekanan dan kekerasan, keempatnya berhasil melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Di sana, mereka mendapatkan perlindungan dan ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa keberhasilan pemulangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mudah tergiur janji-janji yang menawarkan gaji besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas dan prosedur resmi sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Pemerintah daerah meminta warga untuk berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten/kota.

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru