Proyek Pengendali Banjir Bengkulu Molor, Kontraktor Terkena Sanksi Negara

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pengendali banjir Kota Bengkulu belum rampung hingga akhir 2025. Kontraktor terkena sanksi sesuai PMK, namun progres pekerjaan telah mencapai 96 persen.

Proyek pengendali banjir Kota Bengkulu belum rampung hingga akhir 2025. Kontraktor terkena sanksi sesuai PMK, namun progres pekerjaan telah mencapai 96 persen.

BENGKULUBAROMETER – Proyek infrastruktur pengendalian banjir di Kota Bengkulu yang digarap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan. Pekerjaan strategis yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air itu belum tuntas hingga batas akhir kontrak pada 31 Desember 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Karya Jaya KSO di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Sesuai kontrak awal, proyek ini seharusnya telah rampung sepenuhnya pada akhir tahun lalu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan.

Manajer Proyek PT Karya Jaya KSO, Fahmi, tak menampik adanya keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalani masa pemberian kesempatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.

“Kami sedang dalam masa pemberian kesempatan sesuai PMK 84 Tahun 2025. Dalam masa ini, tentu ada sanksi yang kami terima. Namun, kesempatan ini kami manfaatkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  Helmi Hasan Pimpin RUPSLB Bank Bengkulu, Empat Nama Calon Dirut Disiapkan

Menurutnya, proyek pengendali banjir itu sebenarnya telah mencapai progres signifikan, yakni sekitar 96 persen. Artinya, sebagian besar pekerjaan fisik telah diselesaikan. Namun, sisa pekerjaan yang relatif kecil justru terkendala oleh berbagai faktor di luar perhitungan awal.

Fahmi membeberkan sejumlah penyebab keterlambatan. Faktor cuaca menjadi salah satu kendala utama. Intensitas hujan yang tinggi di Bengkulu dalam beberapa bulan terakhir membuat pekerjaan di lapangan tidak bisa berjalan optimal. Selain itu, terdapat persoalan klaim dan dinamika sosial dengan masyarakat sekitar lokasi proyek.

“Masalah sosial di lapangan juga cukup memengaruhi. Ada klaim-klaim tertentu dari masyarakat yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar pekerjaan bisa berlanjut,” katanya.

Tak hanya itu, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada ritme pekerjaan. Penyesuaian anggaran membuat sejumlah tahapan harus diatur ulang agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Apel Perdana 2026, Pemprov Bengkulu Diminta Fokus Kerja Nyata Bantu Rakyat

Meski demikian, Fahmi menegaskan komitmen perusahaan untuk menuntaskan proyek tersebut secepat mungkin. Ia menyadari bahwa proyek pengendali banjir memiliki dampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan warga Kota Bengkulu.

“Kami terus mengupayakan percepatan penyelesaian. Target kami jelas, proyek ini harus segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pengawasan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII memastikan bahwa pemberian kesempatan tidak mengurangi standar mutu pekerjaan. Seluruh tahapan tetap harus memenuhi spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan sejak awal kontrak.

Keterlambatan proyek infrastruktur berskala besar memang kerap terjadi. Namun, dengan mekanisme sanksi dan pemberian kesempatan yang diatur negara, pemerintah berharap pekerjaan tetap dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas. Proyek pengendali banjir Bengkulu kini tinggal menunggu waktu untuk benar-benar rampung dan berfungsi optimal.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB