BENGKULUBAROMETER – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi dilantik oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis (12/2). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029.
Tak lama setelah prosesi pelantikan, para komisioner langsung menggelar sidang pleno perdana. Dalam forum tersebut, seluruh anggota sepakat secara musyawarah menunjuk Tedi Cahyono sebagai Ketua KPID Bengkulu.
Keputusan itu diambil secara mufakat. Para komisioner menilai Tedi sebagai sosok muda dan progresif yang dinilai mampu membawa semangat baru dalam pengawasan penyiaran di Bengkulu.
Saat dikonfirmasi, Tedi menyampaikan bahwa penunjukan dirinya merupakan hasil kepercayaan bersama. Ia menyebut, alasan utama rekan-rekannya memilih dirinya karena dinilai memiliki semangat pembaruan dan visi yang selaras dengan perkembangan dunia penyiaran saat ini.
Menurutnya, tantangan dunia penyiaran kini semakin kompleks. Tidak hanya soal televisi dan radio konvensional, tetapi juga perkembangan platform digital yang kian masif. Karena itu, KPID harus mampu beradaptasi dengan cepat tanpa meninggalkan fungsi pengawasan.
“Alasan kawan-kawan anggota KPID sebagai pertimbangan karena muda dan progresif.,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya saat pelantikan, Herwan Antoni mengingatkan agar para komisioner baru segera bekerja dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ia berharap komisioner yang dilantik memiliki pengalaman lintas bidang, terutama yang berkaitan dengan politik, kepemiluan, dan media. Dengan latar belakang tersebut, diharapkan KPID mampu membaca dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Herwan menekankan bahwa KPID bukan sekadar lembaga pengawas isi siaran. Lebih dari itu, KPID harus peka terhadap aspirasi publik dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi visi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian juga harus tercermin dalam kerja-kerja KPID. Membantu rakyat, kata dia, bukan hanya soal bantuan fisik, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan mendidik.
“Bantu rakyat itu tidak sekadar bantuan langsung. Tetapi bagaimana aspirasi masyarakat bisa terinformasi dan tersampaikan dengan baik, itu juga bagian dari membantu rakyat,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, juga berharap komisioner KPID segera bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai agenda komunikasi publik.
“Tentu kita meminta mereka segera dapat bersinergi dengan kami terkait berbagai agenda dan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan 2026–2029,” ujarnya.
Adapun tujuh anggota KPID Bengkulu periode 2026–2029 yang dilantik adalah Amrozi, Halid Syaifullah, Henny Sulistiawati, Muhammad Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Riski Valentika, dan Tedi Cahyono.
Dengan kepemimpinan baru, publik menaruh harapan agar KPID Bengkulu mampu memperkuat pengawasan penyiaran, menjaga kualitas konten, dan memastikan ruang siar tetap sehat serta bebas dari informasi yang menyesatkan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









