Terungkap! Ayah Tiri di Kaur Eksploitasi Anak, Dijual ke Empat Pria

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kaur. Seorang ayah tiri berinisial IS (51) diduga tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.

Koran yang masih berusia 12 tahun ini te juga diduga dijual kepada 4 pria lain untuk tujuan eksploitasi.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, tindakan pelaku berlangsung selama dua tahun, sejak Februari 2024 hingga 2026.

Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring menjelaskan, pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang jajan, sekaligus mengancam agar korban tidak melawan,” ujarnya.

Dalam praktiknya, IS diduga telah melakukan persetubuhan sebanyak 4 kali dan pencabulan sebanyak 10 kali. Lebih jauh, pelaku juga menawarkan korban kepada pria lain dengan bayaran tertentu.

Baca Juga :  Helmi Hasan Tegaskan Bengkulu Siap Jalankan Program Presiden Secara Penuh

Empat tersangka lain yang terlibat memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan kekerasan dengan ancaman, ada pula yang memanfaatkan situasi setelah ditawari oleh pelaku utama.

Polisi menyebut, kasus ini menunjukkan adanya pola kejahatan sistematis terhadap anak. Karena itu, penanganannya dilakukan secara serius dan menyeluruh.

“Ini kejahatan berat yang merusak masa depan anak. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Ancaman hukuman terhadap para pelaku tidak ringan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan ketika berada dalam tekanan atau ancaman.

Baca Juga :  Gubernur Helmi Bantu Rakyat Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Helmi Hasan terus mendorong penguatan sistem perlindungan anak, termasuk edukasi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pelaku kejahatan tidak selalu orang asing. Bahkan bisa berasal dari lingkungan terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan.

Saat ini, sebagian berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Polisi memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak.

“Peran masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru