Wagub Mian Tegur Keras PKS yang Abaikan Kesepakatan Harga Sawit, PT BMK Jadi Sorotan

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan seluruh perusahaan kelapa sawit harus mematuhi harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Perusahaan yang mengabaikan kesepakatan tersebut terancam dilaporkan ke pemerintah pusat.

Penegasan itu disampaikan Mian saat Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh perusahaan yang hadir diminta menandatangani berita acara kesepakatan untuk kembali menerapkan harga TBS sesuai ketetapan Pemprov Bengkulu. Namun, PT Bumi Mentari Karya (BMK) diketahui tidak menandatangani dokumen tersebut.

Baca Juga :  Pria Lansia Ditusuk di Pinggir Jalan Kedurang Ilir, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Mian mengatakan, pemerintah sengaja mengumpulkan seluruh perusahaan sawit setelah muncul keresahan petani akibat turunnya harga TBS dalam dua pekan terakhir.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait ekspor CPO melalui satu kanal tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menurunkan harga sawit di tingkat petani.

“Ini rapat lanjutan karena masyarakat resah. Kebijakan satu kanal ekspor CPO sebenarnya baik, tetapi jangan sampai disalahartikan lalu harga sawit petani dijatuhkan,” kata Mian.

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu telah melakukan audiensi ke Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk meminta penjelasan langsung mengenai kebijakan tersebut.

Hasil pertemuan dengan pemerintah pusat, kata Mian, tidak ada kebijakan baru yang menyebabkan harga sawit harus turun.

Baca Juga :  UMP Bengkulu 2026 Wajib Dipatuhi, DPRD Ingatkan Pengusaha Terancam Pidana

Bahkan, Wakil Menteri Perdagangan telah menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam tata kelola ekspor CPO sehingga harga TBS petani tidak semestinya mengalami penurunan drastis.

“Harga ekspor masih baik. Tidak ada alasan untuk menekan harga sawit petani,” tegasnya.

Mian menyebut mayoritas perusahaan yang hadir dalam rapat telah sepakat kembali mengikuti harga TBS yang ditetapkan Pemprov Bengkulu.

Namun, perusahaan yang tidak mengikuti kesepakatan akan menjadi perhatian pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah meminta laporan terkait perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kesepakatan bersama.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau mengikuti kesepakatan ini, akan kami laporkan ke pemerintah pusat,” tegas Mian.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru