Wagub Mian Tegur Keras PKS yang Abaikan Kesepakatan Harga Sawit, PT BMK Jadi Sorotan

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan seluruh perusahaan kelapa sawit harus mematuhi harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Perusahaan yang mengabaikan kesepakatan tersebut terancam dilaporkan ke pemerintah pusat.

Penegasan itu disampaikan Mian saat Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh perusahaan yang hadir diminta menandatangani berita acara kesepakatan untuk kembali menerapkan harga TBS sesuai ketetapan Pemprov Bengkulu. Namun, PT Bumi Mentari Karya (BMK) diketahui tidak menandatangani dokumen tersebut.

Baca Juga :  Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin

Mian mengatakan, pemerintah sengaja mengumpulkan seluruh perusahaan sawit setelah muncul keresahan petani akibat turunnya harga TBS dalam dua pekan terakhir.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait ekspor CPO melalui satu kanal tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menurunkan harga sawit di tingkat petani.

“Ini rapat lanjutan karena masyarakat resah. Kebijakan satu kanal ekspor CPO sebenarnya baik, tetapi jangan sampai disalahartikan lalu harga sawit petani dijatuhkan,” kata Mian.

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu telah melakukan audiensi ke Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk meminta penjelasan langsung mengenai kebijakan tersebut.

Hasil pertemuan dengan pemerintah pusat, kata Mian, tidak ada kebijakan baru yang menyebabkan harga sawit harus turun.

Baca Juga :  Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan

Bahkan, Wakil Menteri Perdagangan telah menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam tata kelola ekspor CPO sehingga harga TBS petani tidak semestinya mengalami penurunan drastis.

“Harga ekspor masih baik. Tidak ada alasan untuk menekan harga sawit petani,” tegasnya.

Mian menyebut mayoritas perusahaan yang hadir dalam rapat telah sepakat kembali mengikuti harga TBS yang ditetapkan Pemprov Bengkulu.

Namun, perusahaan yang tidak mengikuti kesepakatan akan menjadi perhatian pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah meminta laporan terkait perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kesepakatan bersama.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau mengikuti kesepakatan ini, akan kami laporkan ke pemerintah pusat,” tegas Mian.

Berita Terkait

Harga Sawit Bengkulu Tetap Rp3.465 per Kg, Pemprov Minta PKS Patuhi Ketetapan
PSI Bengkulu Bersiap Dilantik, Kepengurusan Sudah Terbentuk Hingga Seluruh Kabupaten dan Kota
HUT Ke-18 KAI, Advokat Bengkulu Perkuat Sinergi dengan APH dan Pemerintah untuk Bantu Rakyat
Prajurit Korem 041/Gamas Borong Medali di Kejurda Karate KARDINAL CUP III 2026
Penasehat Hukum Desak Pegusutan Aktor Lain Kasus PHL Perumda Tirta Hidayah
Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Pendaftaran Dibuka Selama Sebulan
Penyebutan Nama Dalam Putusan Bukan Vonis Bersalah: “Menjaga Akal Sehat Hukum Dalam Perkara Phl Perumda Tirta Hidayah”
Jembatan Garuda Sudah 69 Persen, Warga Lubuk Bingin Baru Tak Mau Lagi Janji Infrastruktur yang Lambat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:45 WIB

Wagub Mian Tegur Keras PKS yang Abaikan Kesepakatan Harga Sawit, PT BMK Jadi Sorotan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:38 WIB

Harga Sawit Bengkulu Tetap Rp3.465 per Kg, Pemprov Minta PKS Patuhi Ketetapan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:44 WIB

PSI Bengkulu Bersiap Dilantik, Kepengurusan Sudah Terbentuk Hingga Seluruh Kabupaten dan Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:18 WIB

HUT Ke-18 KAI, Advokat Bengkulu Perkuat Sinergi dengan APH dan Pemerintah untuk Bantu Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:59 WIB

Penasehat Hukum Desak Pegusutan Aktor Lain Kasus PHL Perumda Tirta Hidayah

Berita Terbaru