BENGKULUBARONETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam sektor pendapatan daerah. Data terbaru tahun 2025 menunjukkan sebanyak 67,91 persen kendaraan bermotor di Bengkulu menunggak pajak, dengan jumlah mencapai 906.580 unit dari total 1.334.879 kendaraan yang terdaftar.
Angka tersebut terungkap dalam rapat resmi yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan, yang membahas kondisi kepatuhan pajak kendaraan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan data yang dipaparkan tersebut Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak, yakni 406.604 unit yang terdiri dari 327.618 unit kendaraan roda dua dan 78.986 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah itu, sebanyak 272.985 unit masih menunggak pajak atau sebesar 67,14 persen.
Kabupaten Bengkulu Utara memiliki total 206.595 unit kendaraan, terdiri dari 185.332 unit roda dua dan 21.263 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai 149.639 unit atau sebesar 72,43 persen.
Kabupaten Mukomuko mencatat total 148.592 unit kendaraan, dengan rincian 132.809 unit roda dua dan 15.783 unit roda empat. Sebanyak 111.950 unit masih menunggak pajak atau mencapai 75,34 persen, tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Kabupaten Rejang Lebong memiliki total 127.173 unit kendaraan, terdiri dari 109.002 unit roda dua dan 18.171 unit roda empat. Tunggakan pajaknya mencapai 82.793 unit atau sebesar 65,10 persen.
Kabupaten Seluma tercatat memiliki 112.034 unit kendaraan, terdiri dari 100.560 unit roda dua dan 11.474 unit roda empat. Sebanyak 74.829 unit menunggak pajak atau sebesar 66,79 persen.
Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki total 101.504 unit kendaraan, terdiri dari 88.621 unit roda dua dan 12.883 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai 65.727 unit atau sebesar 64,75 persen.
Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat 70.130 unit kendaraan, terdiri dari 61.949 unit roda dua dan 8.181 unit roda empat. Sebanyak 46.072 unit masih menunggak pajak atau sebesar 65,70 persen.
Kabupaten Kepahiang memiliki total 69.641 unit kendaraan, terdiri dari 60.697 unit roda dua dan 8.944 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai 41.662 unit atau sebesar 59,82 persen, menjadi yang terendah di Bengkulu.
Kabupaten Kaur mencatat total 52.346 unit kendaraan, terdiri dari 46.853 unit roda dua dan 5.493 unit roda empat. Sebanyak 34.937 unit masih menunggak pajak atau sebesar 66,74 persen.
Kabupaten Lebong memiliki total 40.260 unit kendaraan, terdiri dari 36.123 unit roda dua dan 4.137 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai 25.986 unit atau sebesar 64,55 persen.
Menanggapi kondisi tersebut Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, melontarkan peringatan tegas kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak lagi pasif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurut Mian, selama ini masih banyak daerah yang cenderung hanya menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi tanpa mengambil langkah konkret. Padahal, pembagian hasil pajak kendaraan sangat menguntungkan daerah.
Ia menjelaskan, dari total penerimaan PKB, sekitar 66 persen menjadi bagian kabupaten/kota, sementara hanya sekitar 33 persen yang masuk ke kas pemerintah provinsi. Kondisi ini, kata dia, seharusnya menjadi alasan kuat bagi daerah untuk lebih aktif bergerak.
“PKB ini ada opsennya. Sebanyak 66 persen itu menjadi bagian kabupaten, dan sekitar 33 persen untuk provinsi. Maka sudah menjadi keharusan bagi kabupaten/kota untuk ikut bergerak,” tegas Mian, Rabu (29/04/2026).
Mian menilai potensi pajak kendaraan di Bengkulu masih sangat besar dan belum tergarap maksimal. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa hanya berpangku tangan, tetapi harus terlibat langsung dalam berbagai upaya peningkatan penerimaan.
Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan pelayanan, hingga penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai harus menjadi perhatian serius.
“Daerah tidak bisa hanya menunggu. Harus ikut mensosialisasikan, mendukung, bahkan menyiapkan infrastruktur dan SDM agar potensi pajak ini bisa digali maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam mencapai target PAD dari sektor PKB. Tanpa kerja sama yang solid, potensi besar yang ada dikhawatirkan tidak akan optimal.
Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Program ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali patuh dalam membayar pajak, sekaligus membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan.
“Kebijakan ini bagian dari evaluasi kita. Masih banyak yang harus diintensifkan. Maka kita dorong melalui program pemutihan agar masyarakat kembali patuh dan PAD bisa meningkat,” jelas Mian.
Dalam strategi peningkatan PAD, Mian menyebutkan ada dua pendekatan utama yang akan dilakukan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada, sementara ekstensifikasi bertujuan menggali sumber pajak baru yang selama ini belum tersentuh.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik minat masyarakat.
Beberapa insentif tersebut di antaranya diskon 50 persen PKB, penghapusan denda pajak kendaraan tahun 2026, serta potongan 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Bengkulu.
“Kita berikan diskon 50 persen PKB dan pemutihan denda pajak kendaraan tahun 2026. Ini langkah untuk mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan penerimaan,” singkat Hadianto.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mampu memperluas basis penerimaan daerah. Dengan demikian, PAD Bengkulu dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









