71 Ribu Lebih Pekerja Rentan Bengkulu Kini Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperluas jaminan sosial tenaga kerja memasuki babak baru. Sebanyak 71.935 pekerja rentan, mulai dari linmas, pekerja harian, buruh kasar, hingga pengemudi ojek konvensional dan ojek online, kini resmi mengantongi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, mengatakan bahwa pemberian perlindungan ini menyasar pekerja yang tetap rentan terhadap risiko meskipun tidak terikat hubungan kerja formal.

“Dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja rentan mendapat jaminan resmi. Jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian, mereka berhak atas santunan,” ujar Syarif saat penyerahan simbolis, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Siap Mediasi Sengketa Batas Bengkulu Selatan–Kaur

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan dasar, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi kerentanan ekonomi keluarga pekerja di Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu bahkan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar, dialokasikan khusus untuk pembiayaan iuran jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang sulit menjangkau biaya mandiri.

Syarif menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjadi mitra strategis dalam program ini. Pemprov menggandeng BPJS untuk memetakan kelompok pekerja yang paling rentan menghadapi risiko di lapangan.

Baca Juga :  Keselamatan Kereta Api Harus Dibangun dari Sistem, Bukan Sekadar Wacana

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan sama sekali.

“Buruh harian, linmas, pekerja kasar, hingga tukang ojek adalah kelompok yang bekerja dengan risiko tinggi. Perlindungan dari Pemprov ini sangat tepat,” pungkasnya.

Dengan cakupan lebih dari 70 ribu pekerja, Bengkulu menjadi salah satu provinsi dengan peserta pekerja rentan terbesar di Sumatera. Program ini juga menjadi langkah strategis menuju Universal Labor Protection yang selama ini digenjot pemerintah pusat.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru