Keselamatan Kereta Api Harus Dibangun dari Sistem, Bukan Sekadar Wacana

Oleh: Octy Avriani Negara Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Transportasi kereta api selama ini dikenal sebagai salah satu moda angkutan massal yang efisien, cepat, dan relatif aman. Namun, setiap kali terjadi kecelakaan, publik kembali diingatkan bahwa keselamatan tidak pernah boleh dianggap selesai. Keselamatan adalah proses yang harus terus dijaga, diperbaiki, dan dievaluasi dari waktu ke waktu.

Dalam beberapa waktu terakhir, perbincangan mengenai kecelakaan kereta api kembali ramai diperbincangkan. Sayangnya, diskusi yang muncul di ruang publik terkadang justru bergeser pada hal-hal simbolis yang tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, penyebab kecelakaan transportasi tidak pernah sesederhana posisi penumpang berada di gerbong mana. Persoalan utamanya terletak pada sistem keselamatan yang harus dibangun secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keselamatan kereta api dimulai dari kualitas sarana dan prasarana. Rel, wesel, persinyalan, rangkaian kereta, sistem pengereman, hingga pusat kendali operasi harus berada dalam kondisi prima. Pemeriksaan rutin dan pemeliharaan berkala wajib dilakukan dengan standar tinggi. Banyak kecelakaan besar di dunia transportasi berawal dari kerusakan kecil yang diabaikan. Karena itu, budaya preventif harus lebih diutamakan daripada tindakan reaktif setelah musibah terjadi.

Baca Juga :  Akhir Tahun, Polda Bengkulu Paparkan 3.353 Perkara Diselesaikan: Fokus Jaga Keamanan dan Kepercayaan Publik

Selain infrastruktur, modernisasi teknologi juga menjadi kebutuhan mutlak. Sistem kontrol otomatis, sensor gangguan jalur, pengereman otomatis, dan pemantauan digital real-time dapat meminimalkan risiko tabrakan maupun kesalahan operasional. Di era saat ini, keselamatan tidak cukup hanya bergantung pada kewaspadaan manusia. Teknologi harus hadir sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi seluruh penumpang.

Sumber daya manusia juga memiliki peranan sentral. Masinis, teknisi, petugas stasiun, hingga pengatur perjalanan kereta harus mendapatkan pelatihan berkala, sertifikasi kompetensi, dan pengawasan jam kerja yang manusiawi. Faktor kelelahan dan tekanan kerja sering kali menjadi penyebab tersembunyi dalam banyak kecelakaan transportasi. Maka, peningkatan kualitas SDM harus berjalan seiring dengan modernisasi alat.

Di luar itu, perhatian serius juga perlu diberikan pada perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi palang pintu, rambu, dan aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan. Pemerintah daerah bersama operator kereta perlu mempercepat pembangunan flyover, underpass, atau sistem pengamanan otomatis di kawasan padat kendaraan.

Baca Juga :  Istri dari 4 Korban Penipuan Kerja Scammer Kamboja Lapor ke Polda Bengkulu, Harap Suami Segera Pulang

Yang tidak kalah penting adalah transparansi evaluasi setiap kali terjadi insiden. Investigasi kecelakaan harus dilakukan secara profesional dan independen. Hasilnya perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Keselamatan tidak boleh berhenti pada belasungkawa, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pada akhirnya, seluruh penumpang memiliki hak yang sama atas rasa aman dalam perjalanan. Solusi keselamatan bukan membedakan siapa berada di depan, tengah, atau belakang, melainkan memastikan seluruh rangkaian perjalanan berjalan dengan standar keamanan tertinggi. Inilah arah kebijakan transportasi modern yang seharusnya kita dorong bersama.

Kereta api akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat apabila dikelola dengan profesional, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan. Karena dalam dunia transportasi, satu nyawa yang hilang akibat kelalaian adalah terlalu mahal untuk dibayar dengan sekadar wacana.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru