71 Ribu Lebih Pekerja Rentan Bengkulu Kini Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperluas jaminan sosial tenaga kerja memasuki babak baru. Sebanyak 71.935 pekerja rentan, mulai dari linmas, pekerja harian, buruh kasar, hingga pengemudi ojek konvensional dan ojek online, kini resmi mengantongi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, mengatakan bahwa pemberian perlindungan ini menyasar pekerja yang tetap rentan terhadap risiko meskipun tidak terikat hubungan kerja formal.

“Dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja rentan mendapat jaminan resmi. Jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian, mereka berhak atas santunan,” ujar Syarif saat penyerahan simbolis, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Pemkab Lebong Hibahkan 6,19 Hektare Lahan, BRMP Bengkulu Bangun Kebun Percobaan Pertanian Modern

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan dasar, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi kerentanan ekonomi keluarga pekerja di Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu bahkan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar, dialokasikan khusus untuk pembiayaan iuran jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang sulit menjangkau biaya mandiri.

Syarif menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjadi mitra strategis dalam program ini. Pemprov menggandeng BPJS untuk memetakan kelompok pekerja yang paling rentan menghadapi risiko di lapangan.

Baca Juga :  Terungkap di Sidang! Dugaan Modus Double Input dan Laporan Blur Jadi Pintu Terbongkarnya Duagaan Latifa Gelapan Uang Perusahan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan banyak pekerja informal yang belum memiliki perlindungan sama sekali.

“Buruh harian, linmas, pekerja kasar, hingga tukang ojek adalah kelompok yang bekerja dengan risiko tinggi. Perlindungan dari Pemprov ini sangat tepat,” pungkasnya.

Dengan cakupan lebih dari 70 ribu pekerja, Bengkulu menjadi salah satu provinsi dengan peserta pekerja rentan terbesar di Sumatera. Program ini juga menjadi langkah strategis menuju Universal Labor Protection yang selama ini digenjot pemerintah pusat.

Berita Terkait

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Berita Terbaru