Kajati Tekankan Pejabat Dilantik untuk Profesionalisme dan Integritas Sejak Hari Pertama Kerja

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melantik pejabat eselon III. Ia menekankan profesionalisme, integritas, dan nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melantik pejabat eselon III. Ia menekankan profesionalisme, integritas, dan nilai Tri Krama Adhyaksa.

BENGKULUBAROMETER – Pelantikan 4 Pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Senin 12 Januari 2026, Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kejaksaan Agung RI terkait pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah. Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pejabat yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri, bekerja profesional, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Victor Antonius di hadapan para pejabat dan jajaran Kejati Bengkulu.

Baca Juga :  Dana Hibah untuk KKT Rp20 Juta, KKT Andalkan Sumbangan Bazar Tabut

Ia menekankan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Jabatan Asisten Bidang Pengawasan yang sebelumnya dipegang Andri Kurniawan kini dipercayakan kepada Sumantri. Sementara itu, posisi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tetap dijabat oleh Zulfahmi, yang diharapkan mampu memperkuat peran kejaksaan dalam pendampingan hukum pemerintah daerah.

Selain di tingkat kejaksaan tinggi, rotasi juga terjadi di jajaran kejaksaan negeri. Kepala Kejaksaan Negeri Seluma yang sebelumnya dijabat Eka Nugraha kini digantikan oleh Janu Arsianto. Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang yang sebelumnya diemban Asvera Primadona kini dipercayakan kepada Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

Baca Juga :  Alur Pelabuhan Pulau Baai Kembali Dalan, DPRD Apresiasi Kinerja KSOP dan Pelindo

Kajati Bengkulu berharap, dengan susunan pejabat baru ini, koordinasi antarbidang dan satuan kerja semakin solid. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan dan tindakan hukum yang diambil akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Pesan pimpinan jelas, pejabat yang dilantik hari ini harus langsung bekerja, menunjukkan kinerja nyata, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan serta menandatangani berita acara pelantikan sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas baru. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu bisa berubah, namun tanggung jawab moral kepada masyarakat harus selalu dijaga.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk
Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Berita Terbaru