Tedakwa Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahan, Juga Dilaporkan Dugaan TPPU

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan Latifah Tusa'diah. Laporan kini diproses di Polda Bengkulu bersamaan dengan sidang dugaan penggelapan dana perusahaan.

CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan Latifah Tusa'diah. Laporan kini diproses di Polda Bengkulu bersamaan dengan sidang dugaan penggelapan dana perusahaan.

BENGKULUBAROMETER – Selain menjalani proses persidangan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar, mantan Admin Keuangan CV Mandiri Sejahtera, Latifah Tusa’diah (29), kini juga menghadapi laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang berproses di Polda Bengkulu.

Penasihat Hukum CV Mandiri Sejahtera, Sopian Siregar, mengatakan perusahaan telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan TPPU tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami telah melaporkan dugaan TPPU ke Polda Bengkulu. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” kata Sopian.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat berdasarkan sejumlah temuan yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Perusahaan menilai terdapat peningkatan aset dan gaya hidup yang cukup signifikan selama yang bersangkutan menjabat sebagai Admin Keuangan.

Baca Juga :  Karnaval Batik Besurek Internasional 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Kota Bengkulu 

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut dengan gaji Rp 2,9 juta kepemilikan aset bernilai tinggi, pembangunan rumah kos dengan 12 pintu, pembelian kendaraan untuk anggota keluarga, hingga kegiatan perjalanan ke luar negeri, hingga melakukan umroh bersama keluarga.

Sopian menjelaskan bahwa seluruh dugaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

CV Mandiri Sejahtera, lanjutnya, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan baik di pengadilan maupun di kepolisian. Perusahaan berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Salurkan 52 Ekor Sapi Kurban, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan membuktikan seluruh dugaan yang ada sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialami perusahaan.

Hingga saat ini proses persidangan perkara dugaan penggelapan dana perusahaan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara laporan dugaan TPPU masih dalam tahap penyelidikan di Polda Bengkulu.

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB