Tedakwa Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahan, Juga Dilaporkan Dugaan TPPU

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan Latifah Tusa'diah. Laporan kini diproses di Polda Bengkulu bersamaan dengan sidang dugaan penggelapan dana perusahaan.

CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan Latifah Tusa'diah. Laporan kini diproses di Polda Bengkulu bersamaan dengan sidang dugaan penggelapan dana perusahaan.

BENGKULUBAROMETER – Selain menjalani proses persidangan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar, mantan Admin Keuangan CV Mandiri Sejahtera, Latifah Tusa’diah (29), kini juga menghadapi laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang berproses di Polda Bengkulu.

Penasihat Hukum CV Mandiri Sejahtera, Sopian Siregar, mengatakan perusahaan telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan TPPU tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami telah melaporkan dugaan TPPU ke Polda Bengkulu. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” kata Sopian.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat berdasarkan sejumlah temuan yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Perusahaan menilai terdapat peningkatan aset dan gaya hidup yang cukup signifikan selama yang bersangkutan menjabat sebagai Admin Keuangan.

Baca Juga :  Usai Telepon Sultan, Bupati Mukomuko Temui Menteri PU

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut dengan gaji Rp 2,9 juta kepemilikan aset bernilai tinggi, pembangunan rumah kos dengan 12 pintu, pembelian kendaraan untuk anggota keluarga, hingga kegiatan perjalanan ke luar negeri, hingga melakukan umroh bersama keluarga.

Sopian menjelaskan bahwa seluruh dugaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

CV Mandiri Sejahtera, lanjutnya, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan baik di pengadilan maupun di kepolisian. Perusahaan berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang.

Baca Juga :  Konsisten Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Bengkulu, Destita Raih Change Maker Awards 2026

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan membuktikan seluruh dugaan yang ada sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialami perusahaan.

Hingga saat ini proses persidangan perkara dugaan penggelapan dana perusahaan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara laporan dugaan TPPU masih dalam tahap penyelidikan di Polda Bengkulu.

Berita Terkait

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital
KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu
Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029
Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana
Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa
Destita Kawal Pengembangan RSUD Lebong ke Pusat, Tiga Fasilitas Prioritas Diusulkan ke Kemenkes
Sulta Nahkodai TP Sriwijaya, Destita Berharap Sinergi Pembangunan Sumbagsel Kian Kuat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

Senin, 27 Juli 2026 - 11:33 WIB

KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:09 WIB

Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana

Berita Terbaru