BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu bersiap melakukan langkah besar dalam penataan pusat pemerintahan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot Bengkulu akan merehabilitasi aset Mess Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dialihfungsikan menjadi kantor Wali Kota Bengkulu. Proyek ini diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp15 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mengatakan seluruh persiapan teknis telah dilakukan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu penyelesaian proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kalau hibah dari provinsi sudah selesai, kami langsung bergerak melakukan rehabilitasi. Termasuk Mess Pemda Provinsi yang rencananya akan dijadikan kantor Wali Kota,” ujar Noprisman.
Rencana alih fungsi ini dinilai strategis karena Mess Pemda memiliki bangunan yang representatif dan berada di kawasan yang mendukung aktivitas pemerintahan. Dari hasil peninjauan tim teknis PUPR, kondisi bangunan dinyatakan masih sangat baik.
“Bangunan ini belum pernah digunakan sejak selesai dibangun. Dari sisi struktur dan perencanaan, masih sangat layak dan memenuhi standar,” jelas Noprisman.
Rehabilitasi yang direncanakan tidak hanya mencakup perbaikan fisik ringan, tetapi juga penyesuaian tata ruang agar sesuai dengan kebutuhan kantor kepala daerah. Selain itu, anggaran Rp15 miliar juga akan digunakan untuk pengadaan sarana pendukung seperti meubel, ruang pelayanan publik, serta fasilitas kerja aparatur sipil negara (ASN).
Pemkot Bengkulu menilai penggunaan Mess Pemda sebagai kantor wali kota akan meningkatkan efisiensi pemerintahan. Selama ini, aktivitas pemerintahan tersebar di beberapa lokasi sehingga menyulitkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya satu pusat perkantoran yang representatif, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat dan terintegrasi. Masyarakat juga akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
Proses pengerjaan fisik direncanakan dimulai segera setelah dokumen hibah resmi diterima dari Gubernur Bengkulu. PUPR memastikan seluruh tahapan akan mengikuti aturan dan prinsip kehati-hatian agar bangunan tetap aman dan berkelanjutan.
Pemkot Bengkulu menargetkan, setelah rehabilitasi rampung, kantor wali kota baru ini dapat langsung difungsikan dan menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan profesional.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









