Pemkot Bengkulu Sulap Jalan Kedondong Jadi Pasar Subuh Legal dan Tertib

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto dari MC Pemerinta Kota Bengkulu:
Pemkot Bengkulu menyiapkan Pasar Subuh legal di Jalan Kedondong sebagai solusi kemacetan dan kesemrawutan Pasar Panorama.

Sumber Foto dari MC Pemerinta Kota Bengkulu: Pemkot Bengkulu menyiapkan Pasar Subuh legal di Jalan Kedondong sebagai solusi kemacetan dan kesemrawutan Pasar Panorama.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyiapkan langkah serius untuk mengurai kesemrawutan di kawasan Pasar Panorama. Alih-alih sekadar melakukan penertiban, pemerintah memilih solusi jangka panjang dengan menata ulang aktivitas pedagang melalui pembentukan Pasar Subuh yang legal dan tertata di Jalan Kedondong.

Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Eddy Apriyanto. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Jalan Kedondong akan dijadikan pusat aktivitas Pasar Subuh dengan konsep tertib, bersih, dan tidak mengganggu lalu lintas.

Selama ini, kawasan Pasar Panorama kerap dikeluhkan warga karena kemacetan parah, terutama pada pagi hari. Pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan membuat ruang publik menyempit dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini mendorong pemerintah mencari solusi yang tidak merugikan pedagang, namun tetap mengembalikan fungsi jalan.

Baca Juga :  Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jalan Kedondong yang memiliki panjang sekitar 300 meter dinilai layak untuk dijadikan lokasi Pasar Subuh. Kawasan ini dirancang mampu menampung hingga 350 pedagang. Pada tahap awal, sebanyak 151 pedagang yang selama ini tersebar di Jalan Semangka dan sekitarnya akan direlokasi secara bertahap ke lokasi baru.

“Ini bukan penggusuran. Ini penataan. Pedagang tetap bisa berjualan, tapi dengan aturan yang jelas,” kata Eddy Apriyanto.

Pasar Subuh ini memiliki aturan waktu yang ketat. Aktivitas jual beli diperbolehkan mulai pukul 17.00 WIB hingga paling lambat pukul 07.00 WIB. Artinya, saat masyarakat mulai beraktivitas di pagi hari, Jalan Kedondong sudah harus bersih dan kembali berfungsi sebagai jalan umum.

Baca Juga :  Tim Kesehatan dan Pengamanan Disiagakan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bengkulu

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan melakukan pembenahan infrastruktur. Jalan yang berlubang akan diperbaiki, drainase akan dibenahi agar tidak becek, serta lampu penerangan jalan akan dipastikan berfungsi optimal demi keamanan pedagang dan pembeli.

Selain itu, kebersihan menjadi perhatian utama. Sampah sisa aktivitas pasar wajib dibersihkan setelah pasar tutup. Petugas kebersihan dan pengawas lapangan akan disiagakan untuk memastikan aturan dipatuhi, termasuk mencegah parkir liar dan gangguan keamanan.

Dengan zonasi yang jelas, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik “kucing-kucingan” antara pedagang dan petugas. Penataan ini juga diharapkan menjadikan kawasan Panorama lebih tertib, nyaman, dan manusiawi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk
Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Berita Terbaru