Sidang PTM–Mega Mall: Tak Ada Kebocoran PAD, Proyek Disebut Dongkrak Ekonomi Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang PTM dan Mega Mall Bengkulu mengungkap tidak ada kebocoran PAD. Proyek disebut dibiayai swasta dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi Kota Bengkulu.

Sidang PTM dan Mega Mall Bengkulu mengungkap tidak ada kebocoran PAD. Proyek disebut dibiayai swasta dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi Kota Bengkulu.

BENGKULUBAROMETER – Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu memasuki tahap pemeriksaan para terdakwa. Dalam sidang itu terungkap fakta-fakta yang menguatkan bahwa proyek tersebut tidak menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan disebut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu.

Sejumlah terdakwa dari unsur mantan pejabat hingga pihak swasta Joint Operation (JO) menyampaikan keterangan secara bergantian. Mereka memaparkan sejarah awal pembangunan, kondisi pasar sebelum proyek berjalan, hingga persoalan keuangan yang menjadi pokok perkara.

Terdakwa Ahmad Kanedi menggambarkan kondisi Kota Bengkulu sebelum tahun 2004. Saat itu, kawasan pasar dinilai semrawut, kumuh, dan tidak tertata. Pedagang berjualan tanpa sistem yang jelas, sehingga menimbulkan kesan tidak nyaman bagi masyarakat.

“PTM dan Mega Mall dibangun untuk merapikan wajah kota dan memberi tempat yang lebih layak bagi pedagang,” ujar AK dalam persidangan.

Baca Juga :  Polres Benteng Ungkap Penimbunan Solar Subsidi, Pelaku Diamankan Bersama 679 Liter BBM

Menurutnya, proyek tersebut menjadi solusi penataan kota dan saat itu disambut positif masyarakat. Aktivitas perdagangan meningkat dan kawasan pusat ekonomi menjadi lebih tertib.

Keterangan itu diperkuat terdakwa Candra D Putra, mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi pertanahan telah sesuai ketentuan hukum. Bahkan, status Hak Pakai tanah milik Pemkot Bengkulu disebut telah dilepaskan kepada negara sejak 8 Desember 2003.

Artinya, saat perjanjian kerja sama ditandatangani pada 2004, tanah tersebut sudah tidak lagi berstatus Hak Pakai Pemkot. Tuduhan bahwa kerja sama dilakukan di atas lahan bermasalah dinilai tidak tepat.

Masuk pada aspek keuangan, terdakwa Kurniadi Benggawan menegaskan bahwa pembangunan PTM dan Mega Mall murni menggunakan dana swasta dan pinjaman perbankan. Tidak ada penggunaan APBD.

“Tidak ada satu rupiah pun dana APBD yang digunakan dalam pembangunan PTM dan Mega Mall,” tegas Kurniadi Benggawan.

Baca Juga :  Dibalik Efesiensi, Festival Tabut 2026 Tetap Digelar Meriah di Pantai Panjang

Isu kebocoran PAD yang selama ini berkembang juga dibantah. Berdasarkan perjanjian dan addendum, sistem bagi hasil baru diberlakukan setelah investasi pihak swasta kembali. Faktanya, hingga kini investasi tersebut belum kembali karena berbagai faktor.

Meski begitu, pihak swasta disebut tetap menyetor pajak dan retribusi ke kas daerah. Total setoran PAD yang sudah masuk ke Kas Daerah Kota Bengkulu disebut mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Selain itu, tudingan kredit macet juga ditepis. Pinjaman di Bank Buana dan BRI telah lunas. Sementara kredit di Bank Victoria yang dialihkan ke Bank J Trust dinyatakan berjalan lancar, dibuktikan dengan surat resmi dari pihak bank di persidangan.

Sidang ini menjadi momentum penting dalam mengurai polemik panjang proyek PTM dan Mega Mall. Fakta-fakta persidangan menunjukkan adanya perbedaan antara isu yang berkembang di masyarakat dengan data yang terungkap di ruang sidang.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru