PH Korban Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Kampus

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH KAHMI Bengkulu mendesak Polresta Bengkulu menuntaskan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa yang diduga melibatkan Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu. Polisi masih memeriksa saksi-saksi.

LBH KAHMI Bengkulu mendesak Polresta Bengkulu menuntaskan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa yang diduga melibatkan Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu. Polisi masih memeriksa saksi-saksi.

BENGKULUBAROMETER – Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) Majelis Wilayah Provinsi Bengkulu mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang diduga melibatkan oknum Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum korban, Rendi Sapoetra SH. Ia meminta penyidik di Polresta Bengkulu bekerja profesional dan tidak terpengaruh oleh jabatan terlapor yang disebut-sebut merupakan pejabat kampus.

“Kami meminta dan mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Kemudian mengedepankan prinsip keseimbangan dalam proses peradilan. Maka dari itu kami menuntut untuk benar-benar menegakkan keadilan,” tegas Rendi.

Menurutnya, perkara ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi, lokasi kejadian berada di lingkungan perguruan tinggi yang semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan berorganisasi. Jika benar terjadi tindak kekerasan, kata dia, maka itu mencederai nilai-nilai akademik.

Baca Juga :  Senator Destita Khairilisani: Perawat Garda Terdepan Kesehatan, Tulang Punggung Pelayanan Masyarakat

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kekerasan itu terjadi di tengah dinamika Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma). Situasi yang awalnya diwarnai perbedaan pendapat diduga berujung tindakan fisik. Bahkan disebut-sebut, dua tongkat milik petugas keamanan digunakan dalam peristiwa tersebut.

Rendi menekankan, pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun ia berharap penyidik mengusut secara terang-benderang dengan memeriksa semua pihak yang mengetahui kejadian.

“Proses hukum harus transparan tanpa intervensi dari siapa pun,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam S.Ik, membenarkan bahwa penyelidikan masih berjalan. Ia menyebut agenda pemeriksaan saksi telah dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

Baca Juga :  KKT Bengkulu Gelar Ambik Tanah Lebih Dulu, Pembukaan Festival Tabut Menyusul Sehari Kemudian.

“Hari ini diagendakan periksa saksi-saksi,” kata Sujud singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini pun memantik perhatian publik. Banyak pihak menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi. Kampus yang seharusnya menjunjung tinggi dialog dan penyelesaian konflik secara damai justru diwarnai kekerasan.

LBH KAHMI menegaskan, desakan ini bukan semata membela klien, melainkan demi menjaga marwah institusi pendidikan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka berharap aparat bertindak cepat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung. Publik pun menantikan langkah tegas aparat dalam mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru