BENGKULUNAROMETER – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan menggelar upacara di halaman kantor Kejati Bengkulu, Rabu, 2 September 2026.
Peringatan tahun ini mengangkat tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”
Upacara diikuti seluruh jajaran Kejati Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bengkulu, serta Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Bengkulu.
Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.
Amanat itu menekankan bahwa Hari Lahir Kejaksaan bukan hanya kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Feri Wisdom Saragih Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui penegakan hukum yang benar, adil, terbuka, dan memberikan manfaat nyata.
“Momentum Hari Lahir Kejaksaan ini memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejati Bengkulu untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” kata Wisdom.
Ia menambahkan, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui slogan. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama ketika jaksa mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, setiap insan Adhyaksa diminta menggunakan hati nurani, menjunjung tinggi kebenaran, serta menjaga kehormatan lembaga.
Dalam amanat Jaksa Agung juga ditegaskan bahwa Kejaksaan merupakan ujung tombak penegakan hukum sekaligus pengawal kedaulatan hukum. Tanggung jawab itu menuntut seluruh jajaran bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Wisdom mengatakan Kejati Bengkulu akan terus meningkatkan kualitas kerja dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta seluruh unsur masyarakat.
Sinergi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan hukum dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Peringatan ke-81 juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejaksaan. Setiap keberhasilan harus dijadikan motivasi, sedangkan kekurangan dalam pelayanan maupun penegakan hukum harus segera diperbaiki.
“Semangat utama yang dibawa dalam peringatan ini adalah bagaimana Kejaksaan semakin dipercaya dan kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wisdom.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Acara digelar secara sederhana sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Kejaksaan dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara.
Melalui peringatan tersebut, Kejati Bengkulu menegaskan kesiapan untuk terus memperbaiki kinerja, menjaga marwah institusi, serta menjalankan penegakan hukum yang berintegritas, humanis, dan berkeadilan.









