Empat Saksi dan Wakil Rektor III Sudah Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu terus berkembang.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu telah memeriksa empat orang saksi serta terlapor untuk memperjelas kronologi kejadian yang dilaporkan.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam mengatakan proses hukum masih terus berjalan.

“Proses masih jalan terus, selagi laporan tidak dicabut oleh korban perkara ini akan tetap berjalan,” ujarnya.

Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Ps Kanit Pidum Polresta Bengkulu, IPDA Revi Harisona menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai sejak pagi hari.

Baca Juga :  Mudik Gratis Fasilitasi Sultan Najamudin, Ratusan Perantau Bengkulu Tiba dengan Selamat

“Iya diperiksa dari jam 10 tadi di Pidum 3. Sejauh ini sudah ada 4 saksi yang kami periksa dan terlapor sudah diperiksa juga,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Keterangan para saksi akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara.

Selain itu, penyidik juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

IPDA Revi menegaskan perkara tidak bisa dihentikan tanpa adanya kesepakatan damai antara kedua pihak.

“Selagi tidak ada perdamaian antara kedua belah pihak penyidik tidak bisa menghentikan perkaranya,” ujarnya.

Setelah seluruh pemeriksaan rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara.

Tahapan ini akan menentukan apakah kasus tersebut dapat naik ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Siapkan Kawasan Industri 215 Hektar, Pelabuhan Pulau Baai Disulap Jadi Mesin Ekonomi Raksasa Bengkulu 

Jika ditemukan cukup bukti, maka penyidik dapat menetapkan tersangka.

Namun jika alat bukti belum memenuhi unsur pidana, maka penyidik akan menentukan langkah hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Sebagai institusi pendidikan, kampus diharapkan menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa.

Karena itu, setiap dugaan kekerasan di lingkungan akademik biasanya memicu perhatian masyarakat.

Polisi memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Penyidik juga menegaskan bahwa penanganan perkara tidak dipengaruhi tekanan pihak mana pun.

Selama laporan korban belum dicabut, proses hukum akan terus berjalan.

Publik kini menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kelanjutan kasus tersebut.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Sidodadi Kepahiang Geram, Tiang PLN Berdiri 15 Tahun Tapi Kabel Masih Semrawut dan Membahayakan
Atlet Menembak Muda Asal Kepahiang Mewakili Bengkulu ke Pra-PON dan PON 2028.
Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi
Pedagang Pantai Panjang Bengkulu Minta Ganti Rugi hingga Rp80 Juta, DPRD Minta Penertiban Jangan Gegabah
Naiknya Nilai Tukar Dolar, Berdampak Dengan Properti Rumah Subsidi
Vonis Berat Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari Dibebani Uang Pengganti Rp10,8 Miliar
STuEB Kritik Sistem Kelistrikan Terpusat, Blackout Sumatera Dinilai Bukti Lemahnya Energi Fosil
Kejati Bengkulu Lawan Vonis Bebas Korupsi Tol, Kasasi Resmi Diajukan ke Mahkamah Agung
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:41 WIB

Warga Sidodadi Kepahiang Geram, Tiang PLN Berdiri 15 Tahun Tapi Kabel Masih Semrawut dan Membahayakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:27 WIB

Atlet Menembak Muda Asal Kepahiang Mewakili Bengkulu ke Pra-PON dan PON 2028.

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:18 WIB

Pedagang Pantai Panjang Bengkulu Minta Ganti Rugi hingga Rp80 Juta, DPRD Minta Penertiban Jangan Gegabah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Naiknya Nilai Tukar Dolar, Berdampak Dengan Properti Rumah Subsidi

Berita Terbaru