Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Tingginya belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mencapai 44 persen menjadi sorotan serius. Angka ini jauh melampaui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa kondisi tersebut memang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Namun demikian, solusi yang ditempuh tidak serta-merta dengan melakukan pemutusan hubungan kerja, khususnya terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Edwar, saat ini pemerintah provinsi sudah mulai menjalankan langkah-langkah strategis untuk menekan angka belanja pegawai agar sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu upaya yang tengah berjalan adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari sekitar 35 OPD yang ada, direncanakan akan dirampingkan menjadi kurang lebih 25 OPD. Ini salah satu langkah konkret untuk efisiensi,” ujar Edwar.

Baca Juga :  448 ASN Bengkulu Rampungkan Retret Merah Putih, Pemprov Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial

Ia menjelaskan, perampingan OPD akan berdampak pada efisiensi struktur organisasi serta pengurangan beban belanja rutin, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.

Selain itu, langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pergeseran anggaran, khususnya dari pos tambahan penghasilan pegawai ke belanja barang dan jasa. Kebijakan ini dinilai sebagai strategi yang lebih rasional dalam mengendalikan komposisi anggaran.

Edwar menilai, pendekatan tersebut jauh lebih tepat dibandingkan dengan langkah ekstrem seperti memberhentikan PPPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan belanja pegawai tidak boleh disalahartikan sebagai alasan untuk melakukan pemecatan.

“Langkah-langkah ini saya kira sudah tepat. Tidak ada kaitannya dengan pemberhentian PPPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus tetap menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik. Sebab, jika kebijakan diambil secara keliru, justru bisa berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lima Presidium Pimpin KAHMI Bengkulu Tengah, Usung Semangat Kebersamaan dan Kerja Nyata

Dalam konteks ini, DPRD Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan sumber daya manusia.

Edwar juga meminta agar seluruh pihak, termasuk pejabat daerah, tidak membangun opini yang menyesatkan terkait pengurangan belanja pegawai.

Menurutnya, narasi yang menyebutkan bahwa PPPK akan diberhentikan demi menekan anggaran adalah tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“kalau masih ada yang menyatakan memberhentikan PPPK untuk menekan belanjat daerah pertanyakan kredibilitas daripada pejabat tersebut,” katanya.

Ia berharap, langkah-langkah efisiensi yang saat ini dilakukan dapat berjalan optimal sehingga target penyesuaian belanja pegawai dapat tercapai tanpa mengorbankan tenaga kerja.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Berita Terbaru