Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Rencana besar pengembangan kawasan industri di Pelabuhan Pulau Baai mulai menunjukkan arah yang jelas. PT Pelindo (Persero) Regional II Bengkulu menyiapkan lahan seluas 215 hektar untuk mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi daerah.

Dari total luas tersebut, sekitar 50 hingga 75 hektar akan digarap lebih dulu sebagai tahap awal. Langkah ini mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri.

General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang sudah disusun sejak 2016.

“Pelindo saat ini membutuhkan dorongan atau bangkitan untuk mempercepat pengembangan Pelabuhan Pulau Baai. Karena itu, kami siapkan 215 hektar kawasan industri,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut sejak awal memang telah dirancang sebagai zona pengembangan industri. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan pembaruan kajian agar konsepnya sesuai dengan kebutuhan terbaru.

Baca Juga :  Demo May Day di Bengkulu , Mahasiswa Tuntut Hak Buruh dan Kecewa Ketidakhadiran Gubernur dan Wagub

Sebelumnya, kawasan ini sempat dikaji sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan daerah, konsep tersebut kini diarahkan menjadi kawasan industri.

Dalam rencana pengembangannya, kawasan ini akan dibagi ke dalam beberapa klaster. Mulai dari industri pengolahan hasil perkebunan, perikanan, pertambangan, hingga sektor logistik.

Ketertarikan investor pun mulai terlihat. Sejumlah investor asing dikabarkan sudah menjalin komunikasi dengan Pelindo untuk masuk ke kawasan tersebut.

“Memang ada beberapa investor dari luar negeri yang sudah berkomunikasi. Mereka tertarik membuka industri baru di Pulau Baai,” jelas Dimas.

Salah satu sektor yang paling diminati adalah industri pengolahan hasil laut. Industri ini akan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, seperti fillet, produk beku, hingga makanan kaleng.

Tak hanya itu, pengembangan kawasan ini juga akan disesuaikan dengan potensi unggulan Bengkulu. Pelindo bersama pemerintah daerah saat ini masih menyusun jenis industri apa saja yang paling tepat dikembangkan.

Baca Juga :  Pleidoi Terdakwa Setwan Kepahiang: PH Budi Hartono Nilai Angka KN Muncul Tanpa Rincian Perjalanan Dinas

Meski begitu, pengembangan kawasan industri ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat ini, berdasarkan Perda RTRW Kota Bengkulu, kawasan Pelabuhan Pulau Baai masih berstatus sebagai kawasan transportasi. Hal ini menjadi kendala untuk pengembangan industri secara maksimal.

“Revisi RTRW ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Pelindo dan pemerintah daerah terus berkoordinasi, termasuk dengan DPRD,” tambahnya.

Dimas optimistis, jika kawasan industri ini terealisasi, maka akan membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Bengkulu. Selain menarik investasi, kawasan ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar pelabuhan.

Dengan kesiapan lahan dan minat investor yang mulai muncul, Pelabuhan Pulau Baai diproyeksikan menjadi salah satu pusat industri baru di wilayah barat Indonesia.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru