BENGKULUBAROMETER – Rencana besar pengembangan kawasan industri di Pelabuhan Pulau Baai mulai menunjukkan arah yang jelas. PT Pelindo (Persero) Regional II Bengkulu menyiapkan lahan seluas 215 hektar untuk mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi daerah.
Dari total luas tersebut, sekitar 50 hingga 75 hektar akan digarap lebih dulu sebagai tahap awal. Langkah ini mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri.
General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang sudah disusun sejak 2016.
“Pelindo saat ini membutuhkan dorongan atau bangkitan untuk mempercepat pengembangan Pelabuhan Pulau Baai. Karena itu, kami siapkan 215 hektar kawasan industri,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan tersebut sejak awal memang telah dirancang sebagai zona pengembangan industri. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan pembaruan kajian agar konsepnya sesuai dengan kebutuhan terbaru.
Sebelumnya, kawasan ini sempat dikaji sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan daerah, konsep tersebut kini diarahkan menjadi kawasan industri.
Dalam rencana pengembangannya, kawasan ini akan dibagi ke dalam beberapa klaster. Mulai dari industri pengolahan hasil perkebunan, perikanan, pertambangan, hingga sektor logistik.
Ketertarikan investor pun mulai terlihat. Sejumlah investor asing dikabarkan sudah menjalin komunikasi dengan Pelindo untuk masuk ke kawasan tersebut.
“Memang ada beberapa investor dari luar negeri yang sudah berkomunikasi. Mereka tertarik membuka industri baru di Pulau Baai,” jelas Dimas.
Salah satu sektor yang paling diminati adalah industri pengolahan hasil laut. Industri ini akan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, seperti fillet, produk beku, hingga makanan kaleng.
Tak hanya itu, pengembangan kawasan ini juga akan disesuaikan dengan potensi unggulan Bengkulu. Pelindo bersama pemerintah daerah saat ini masih menyusun jenis industri apa saja yang paling tepat dikembangkan.
Meski begitu, pengembangan kawasan industri ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Saat ini, berdasarkan Perda RTRW Kota Bengkulu, kawasan Pelabuhan Pulau Baai masih berstatus sebagai kawasan transportasi. Hal ini menjadi kendala untuk pengembangan industri secara maksimal.
“Revisi RTRW ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Pelindo dan pemerintah daerah terus berkoordinasi, termasuk dengan DPRD,” tambahnya.
Dimas optimistis, jika kawasan industri ini terealisasi, maka akan membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Bengkulu. Selain menarik investasi, kawasan ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar pelabuhan.
Dengan kesiapan lahan dan minat investor yang mulai muncul, Pelabuhan Pulau Baai diproyeksikan menjadi salah satu pusat industri baru di wilayah barat Indonesia.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









