Viral Demi Selingkuh Menantu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Usaha Kopi Mertua di Kepahiang

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kasus penggelapan uang miliaran rupiah kembali menggemparkan Bengkulu. Seorang pria berinisial SU alias AA diamankan Satreskrim Polres Kepahiang setelah terbukti menggelapkan uang hasil usaha kopi milik mertuanya sendiri hingga mencapai Rp 4,7 miliar.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga viral di media sosial. Pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang selama ini diberi tanggung jawab penuh dalam pengelolaan usaha.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, memastikan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yuriko saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2026.

Kanit Pidum Polres Kepahiang, Ipda Abdullah Barus, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang curiga terhadap hasil penjualan kopi yang tidak sesuai dengan perhitungan seharusnya.

Korban diketahui merupakan pengusaha kopi cukup dikenal di Kabupaten Kepahiang. Ia mempercayakan sepenuhnya kepada menantunya untuk mengelola penjualan, termasuk menerima pembayaran dari para mitra usaha.

“Pelaku memanfaatkan kuasa yang diberikan. Ia menjadi perantara penjualan kopi, tetapi uang hasil penjualan tidak seluruhnya disetorkan kepada korban,” jelas Abdullah.

Baca Juga :  Jejak 100 Paket Sabu di Kepahiang, Polda Bengkulu Buru Pemasok Utama

Aksi tersebut dilakukan secara bertahap dan berulang kali, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

Awalnya, korban tidak menaruh curiga. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai merasakan adanya kejanggalan karena jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan volume penjualan.

Sebagai pelaku usaha berpengalaman, korban kemudian melakukan penelusuran sendiri. Hasilnya cukup mengejutkan.

Dari keterangan para mitra, diketahui bahwa pembayaran sebenarnya sudah dilakukan kepada pelaku.

“Para mitra menyampaikan bahwa mereka sudah membayar kepada pelaku. Dari situ korban sadar ada yang tidak beres,” ungkap Abdullah.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah sempat viral di media sosial. Kehebohan itu dipicu oleh unggahan kakak ipar tersangka yang menyebarkan foto pelaku bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya di salah satu vila di Bali.

Dalam unggahannya, ia menuliskan sindiran tajam, “kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua.”

Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet, hingga akhirnya kasus ini menjadi perhatian publik secara luas.

Baca Juga :  Kota Bengkulu Jadi Pusat Laporan Kejahatan, 2.038 Kasus Masuk ke Polresta Sepanjang 2025

Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah berulang kali menggelapkan uang hasil penjualan kopi untuk kepentingan pribadi.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai hingga barang-barang mewah yang diduga dibeli dari hasil penggelapan.

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membeli barang branded,” tambah Abdullah.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi aliran dana kepada pihak lain. Salah satunya seorang perempuan yang kini telah diperiksa sebagai saksi. Perempuan tersebut diduga memiliki hubungan khusus dengan pelaku.

“Ada dugaan aliran dana ke seorang perempuan. Saat ini statusnya masih saksi dan masih kami dalami,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri seluruh aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru