278 Ribu Peserta Nonaktif: Destita Desak Perbaikan BPJS di Bengkulu

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam forum ini, Anggota DPD RI dari Bengkulu, Destita Khairilisani, menyampaikan berbagai persoalan krusial terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di daerahnya.

Dalam pemaparannya, Destita mengapresiasi capaian BPJS Kesehatan yang telah menjangkau 98,6 persen penduduk Indonesia selama satu dekade terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya merata, terutama di Provinsi Bengkulu.

“Target kita harus jelas, yaitu mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen secara merata,” ujarnya.

Sorotan utama Destita tertuju pada tingginya jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif di Bengkulu. Berdasarkan data per Maret 2026, jumlahnya mencapai sekitar 278 ribu orang. Dari angka tersebut, sekitar 115 ribu merupakan masyarakat kategori ekonomi bawah (desil 1 hingga 5) yang belum masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Menurutnya, kelompok masyarakat ini harus segera diprioritaskan agar mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Kami berharap 115 ribu masyarakat desil 1–5 ini bisa segera dimasukkan ke dalam PBI JK,” tegasnya.

Selain persoalan kepesertaan, Destita juga menyoroti pentingnya penguatan layanan kesehatan di tingkat dasar. Ia mendorong optimalisasi peran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga.

Baca Juga :  Banmus Sepakati Pengumuman PAW Ketua DPRD Provinsi Masuk Agenda Paripurna

Menurutnya, jika FKTP yang memiliki fasilitas rawat inap dimaksimalkan, maka beban rumah sakit dapat dikurangi secara signifikan.

“Ini bisa mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit sekaligus menekan biaya pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Destita juga mengungkap adanya keluhan dari kalangan guru dan tenaga PPPK paruh waktu terkait dugaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara ganda. Ia meminta agar persoalan ini segera diklarifikasi oleh pihak BPJS agar tidak merugikan peserta.

Persoalan lain yang turut diangkat adalah belum optimalnya integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Jasa Raharja. Kondisi ini berdampak pada tertundanya pembayaran klaim rumah sakit di Kota Bengkulu, khususnya untuk periode 2023 hingga 2024.

“Ini harus segera diselesaikan karena menyangkut keberlangsungan layanan rumah sakit,” ujarnya.

Destita juga menyinggung rendahnya tarif klaim untuk beberapa penyakit dengan perawatan intensif dan jangka panjang, seperti demam berdarah, pneumonia, hingga layanan ICU dan hemodialisis. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan keuangan bagi rumah sakit.

Tak kalah penting, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kemungkinan adanya kebijakan keringanan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menilai kebijakan semacam ini dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran.

Baca Juga :  Hilal Tak Terlihat di Bengkulu, Menteri Agama Resmi Umumkan Puasa Dimulai 19 Februari 2026

Selain itu, Destita juga menyoroti persepsi publik terkait adanya perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum di sejumlah fasilitas kesehatan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan peserta PBI JK merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sehingga BPJS Kesehatan terus berkoordinasi untuk memastikan masyarakat yang berhak dapat terakomodasi.

Terkait pelayanan, Prihati menegaskan tidak boleh ada diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien umum di fasilitas kesehatan.

“Semua peserta harus mendapatkan layanan yang setara. Kami terus melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan mutu layanan,” tegasnya.

Rapat ini menjadi penegasan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional, khususnya di daerah seperti Bengkulu. Kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Krisis Cuci Darah di RSUD M Yunus, 50 Pasien Terlantar
Konflik Nelayan Bengkulu Tak Kunjung Usai, Kolaborasi Jadi Kunci Redam Gesekan
BLINC 3.0 Dimulai, Bengkulu Siap Jual Proyek ke Investor Global
Kapolda Bengkulu Disematkan Gelar “Raja Nahkona Kaitora”, Simbol Kedekatan Polri dengan Masyarakat Enggano
Pemprov Bengkulu Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat Mulai 17 April 2026
Kasus HIV/AIDS di Bengkulu Meningkat, didominasi  Usia Produktif
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Buka Peluang Pergantian
Tekan Penyebaran Rabies, 5 Daerah Jadi Target Utama Vaksinasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:34 WIB

Krisis Cuci Darah di RSUD M Yunus, 50 Pasien Terlantar

Rabu, 15 April 2026 - 21:53 WIB

Konflik Nelayan Bengkulu Tak Kunjung Usai, Kolaborasi Jadi Kunci Redam Gesekan

Rabu, 15 April 2026 - 21:22 WIB

278 Ribu Peserta Nonaktif: Destita Desak Perbaikan BPJS di Bengkulu

Rabu, 15 April 2026 - 21:12 WIB

BLINC 3.0 Dimulai, Bengkulu Siap Jual Proyek ke Investor Global

Rabu, 15 April 2026 - 20:01 WIB

Kapolda Bengkulu Disematkan Gelar “Raja Nahkona Kaitora”, Simbol Kedekatan Polri dengan Masyarakat Enggano

Berita Terbaru

Krisis layanan cuci darah di RSUD M Yunus Bengkulu menuai kritik tajam. Sebanyak 50 pasien terlantar akibat stok BMHP habis, manajemen dinilai lalai dalam antisipasi.

Bengkulu

Krisis Cuci Darah di RSUD M Yunus, 50 Pasien Terlantar

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:34 WIB

Berita Terkini

278 Ribu Peserta Nonaktif: Destita Desak Perbaikan BPJS di Bengkulu

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:22 WIB