278 Ribu Peserta Nonaktif: Destita Desak Perbaikan BPJS di Bengkulu

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam forum ini, Anggota DPD RI dari Bengkulu, Destita Khairilisani, menyampaikan berbagai persoalan krusial terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di daerahnya.

Dalam pemaparannya, Destita mengapresiasi capaian BPJS Kesehatan yang telah menjangkau 98,6 persen penduduk Indonesia selama satu dekade terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya merata, terutama di Provinsi Bengkulu.

“Target kita harus jelas, yaitu mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen secara merata,” ujarnya.

Sorotan utama Destita tertuju pada tingginya jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif di Bengkulu. Berdasarkan data per Maret 2026, jumlahnya mencapai sekitar 278 ribu orang. Dari angka tersebut, sekitar 115 ribu merupakan masyarakat kategori ekonomi bawah (desil 1 hingga 5) yang belum masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Menurutnya, kelompok masyarakat ini harus segera diprioritaskan agar mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Kami berharap 115 ribu masyarakat desil 1–5 ini bisa segera dimasukkan ke dalam PBI JK,” tegasnya.

Selain persoalan kepesertaan, Destita juga menyoroti pentingnya penguatan layanan kesehatan di tingkat dasar. Ia mendorong optimalisasi peran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Rakyat Destita Borong Takjil UMKM

Menurutnya, jika FKTP yang memiliki fasilitas rawat inap dimaksimalkan, maka beban rumah sakit dapat dikurangi secara signifikan.

“Ini bisa mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit sekaligus menekan biaya pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Destita juga mengungkap adanya keluhan dari kalangan guru dan tenaga PPPK paruh waktu terkait dugaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara ganda. Ia meminta agar persoalan ini segera diklarifikasi oleh pihak BPJS agar tidak merugikan peserta.

Persoalan lain yang turut diangkat adalah belum optimalnya integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Jasa Raharja. Kondisi ini berdampak pada tertundanya pembayaran klaim rumah sakit di Kota Bengkulu, khususnya untuk periode 2023 hingga 2024.

“Ini harus segera diselesaikan karena menyangkut keberlangsungan layanan rumah sakit,” ujarnya.

Destita juga menyinggung rendahnya tarif klaim untuk beberapa penyakit dengan perawatan intensif dan jangka panjang, seperti demam berdarah, pneumonia, hingga layanan ICU dan hemodialisis. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan keuangan bagi rumah sakit.

Tak kalah penting, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kemungkinan adanya kebijakan keringanan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menilai kebijakan semacam ini dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran.

Baca Juga :  BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman, Warga Bengkulu Diminta Tidak Panik

Selain itu, Destita juga menyoroti persepsi publik terkait adanya perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum di sejumlah fasilitas kesehatan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan peserta PBI JK merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sehingga BPJS Kesehatan terus berkoordinasi untuk memastikan masyarakat yang berhak dapat terakomodasi.

Terkait pelayanan, Prihati menegaskan tidak boleh ada diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien umum di fasilitas kesehatan.

“Semua peserta harus mendapatkan layanan yang setara. Kami terus melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan mutu layanan,” tegasnya.

Rapat ini menjadi penegasan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam sistem jaminan kesehatan nasional, khususnya di daerah seperti Bengkulu. Kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru