Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Buka Peluang Pergantian

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EVALUASI: sisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, tegasakan kemungkinan dilakukan pergantian anggota dewan pengawas secara antarwaktu. (Selasa-14-04-2026)--FOTO: Handi//MBG.

EVALUASI: sisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, tegasakan kemungkinan dilakukan pergantian anggota dewan pengawas secara antarwaktu. (Selasa-14-04-2026)--FOTO: Handi//MBG.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) RSUD M Yunus sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membentuk dewan pengawas baru, melainkan mengevaluasi dan mengoptimalkan peran dewas yang sudah ada.

“Ini murni evaluasi terhadap dewan pengawas yang selama ini sudah berjalan. Namun memang ada beberapa hal yang perlu kita tingkatkan,” ujar Nandar, Selasa (14/4/2026).

Dalam proses evaluasi tersebut, muncul sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait kemungkinan dilakukan pergantian anggota dewan pengawas secara antarwaktu. Meski demikian, pergantian tidak bisa dilakukan secara menyeluruh karena harus mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dibalik Efesiensi, Festival Tabut 2026 Tetap Digelar Meriah di Pantai Panjang

“Kita tidak bisa mengganti semua sekaligus, tetapi pergantian antarwaktu dimungkinkan. Hasilnya akan kita laporkan dulu ke pimpinan,” jelasnya.

Menurut Nandar, posisi dewan pengawas sangat strategis dalam memastikan tata kelola rumah sakit berjalan dengan baik. Dewas dituntut memahami seluruh kondisi dan dinamika di internal rumah sakit agar mampu memberikan solusi bersama pihak manajemen.

“Apa pun yang terjadi di rumah sakit, dewas harus tahu dan paham, sehingga setiap persoalan bisa diselesaikan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Yasman, menyebut evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memang harus dilakukan secara berkala.

Ia menjelaskan, dewan pengawas memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan, pemantauan, serta pengawasan terhadap operasional rumah sakit.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat Mulai 17 April 2026

“Evaluasi ini rutin dilakukan, terutama untuk melihat sejauh mana dewan pengawas menjalankan fungsinya,” kata Yasman.

Selain kinerja, komposisi dewan pengawas juga menjadi perhatian. Unsur yang harus terpenuhi meliputi perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) bidang keuangan, OPD teknis, serta unsur masyarakat yang memahami manajemen rumah sakit.

“Kalau unsur itu belum lengkap, tentu akan kita evaluasi dan bahas lebih lanjut,” tambahnya.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Bengkulu berharap peran dewan pengawas semakin optimal dalam mendukung peningkatan kualitas layanan RSUD M Yunus ke depan.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tutup Yasman.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru