BBM Naik, ASN Pemprov “Dipaksa” Turun Kelas: Dari Mobil Dinas ke Motor hingga Sepeda

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAMPAK BBM NAIK: Kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong Pemprov Bengkulu memperketat penggunaan kendaraan dinas. Sekdaprov Herwa Antoni, ASN diminta efisien dan beralih ke transportasi hemat biaya. (SELASA - 21- 04-2026)-- FOTO: HANDI//MBG.

DAMPAK BBM NAIK: Kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong Pemprov Bengkulu memperketat penggunaan kendaraan dinas. Sekdaprov Herwa Antoni, ASN diminta efisien dan beralih ke transportasi hemat biaya. (SELASA - 21- 04-2026)-- FOTO: HANDI//MBG.

BENGKULUBAROMETER – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai dirasakan di lingkungan pemerintahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pun langsung merespons dengan mendorong efisiensi, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa lonjakan harga BBM sejak 18 April 2026 memberi tekanan pada sektor dengan konsumsi energi tinggi, termasuk operasional pemerintahan.

“Ya tentu sangat berdampak, terutama pada sektor konsumsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Ini sangat terasa,” kata Herwan, Selasa 21 April 2026.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut dengan menerapkan prinsip efisiensi secara ketat. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

“Kita menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah yang menggunakan kendaraan dinas agar menyesuaikan. Artinya, prinsip efisiensi harus diterapkan. Kendaraan digunakan hanya untuk kegiatan yang memang penting,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Saat di Hari Ulang Tahun

Selain itu, Herwan juga kembali mengingatkan bahwa kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM subsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Untuk kendaraan dinas, jelas tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Herwan.

Di tengah kondisi ini, ASN juga didorong untuk mulai beradaptasi dengan memilih moda transportasi yang lebih hemat dan efisien. Penggunaan kendaraan pribadi hingga alternatif seperti sepeda motor dan sepeda dinilai dapat menjadi solusi menekan biaya operasional.

“Bisa menggunakan kendaraan pribadi, atau alternatif yang lebih hemat seperti sepeda motor, bahkan sepeda. Ini sebagai upaya kita untuk menekan biaya operasional,” tutup Herwan.

Diketahui, kenaikan harga BBM non-subsidi juga terjadi di berbagai daerah, termasuk di Bengkulu. Penyesuaian harga mulai diberlakukan sejak Sabtu, 18 April 2026.

Baca Juga :  Ekonomi Bengkulu Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global, Tumbuh 4,82 Persen

Sejumlah jenis BBM yang mengalami kenaikan di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Meski harga naik, kondisi antrean di SPBU terpantau masih relatif normal.

Kebijakan efisiensi yang diambil Pemprov Bengkulu diharapkan mampu menjaga stabilitas pengeluaran daerah sekaligus memastikan penggunaan energi tetap tepat sasaran di tengah tekanan kenaikan harga BBM.

Berikut datanya :

Pada 1 April 2026, harga BBM di Bengkulu masih stabil (belum naik):

-Pertamax: Rp12.600/liter

-Pertamax Turbo: ± Rp13.100/liter

-Dexlite: ± Rp14.200/liter

-Pertamina Dex: ± Rp14.500/liter

Mulai 18 April 2026, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi:

-Pertamax: Rp12.600/liter (tetap)

-Pertamax Turbo: naik menjadi Rp13.350/liter

-Dexlite: naik menjadi Rp14.500/liter

-Pertamina Dex: naik menjadi Rp14.800/liter

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia
Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang
Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan
Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!
Bengkulu Didorong Jadi Pusat Bioindustri dan Ekonomi Hijau, Kawasan Industri Pulau Baai hingga Kereta Api Diusulkan
Kisruh Golkar Kota Memanas, Mantan Pengurus Demo Tolak Penunjukan Plt
Siswa SMA di Bengkulu Belajar Langsung ke Gudang BULOG, Pahami Ketahanan Pangan dari Dekat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:30 WIB

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 April 2026 - 20:28 WIB

Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 00:19 WIB

Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang

Kamis, 23 April 2026 - 23:29 WIB

Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:08 WIB

Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:30 WIB