11 Mantan Teroris Diundang Upacara HUT RI di Bengkulu, Pemprov Dorong Diterima Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengundang 11 mantan narapidana terorisme (napiter) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin, 17 Agustus 2026.

Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong proses reintegrasi sosial setelah para mantan napiter tersebut kembali ke masyarakat dan menyatakan komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka hadir sebagai tamu dalam upacara kemerdekaan bersama unsur pemerintah dan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan agar para mantan napiter yang telah kembali ke NKRI mendapat kesempatan menjalani kehidupan baru tanpa terus dibayangi masa lalu.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menerima mereka kembali dan tidak memberikan stigma maupun mengucilkan mereka dari lingkungan sosial.

Selain mengikuti upacara, 11 mantan napiter tersebut menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Bantuan berupa sembako dan kebutuhan logistik itu diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Akhir Pelarian Oknum Karyawan PTP, Polisi Jemput Paksa Terduga Pelaku Investasi Bodong di Lampung

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Yulkamra, mengatakan pihaknya telah memastikan para mantan napiter tersebut telah meninggalkan pemahaman dan aktivitas yang pernah membawa mereka berhadapan dengan hukum.

Menurut dia, penerimaan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi perlakuan yang membuat mereka merasa dikucilkan.

“Kami pastikan mereka ini sudah taubat, kami sudah pastikan itu dan kami harap masyarakat menerima dengan lapang dan tidak lagi dikucilkan,” kata Yulkamra, Senin, 17 Agustus 2026.

Yulkamra berharap kesempatan yang diberikan kepada para mantan napiter dapat membantu mereka membangun kembali hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.

Keterlibatan mereka dalam peringatan Hari Kemerdekaan juga diharapkan memperkuat rasa kebangsaan sekaligus menunjukkan bahwa mereka telah kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Baca Juga :  Konflik Nelayan Bengkulu Tak Kunjung Usai, Kolaborasi Jadi Kunci Redam Gesekan

Salah seorang mantan napiter berinisial RH mengaku bersyukur masih mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk mengikuti upacara kemerdekaan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan ruang bagi dirinya dan rekan-rekannya untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah melewati masa sulit.

“Alhamdulillah, terima kasih kami masih diterima. Kami berdoa untuk kemajuan Indonesia, kejayaan Indonesia, serta khusus untuk Bengkulu kami berdoa agar semakin maju dan makmur,” ujar RH.

RH juga berharap Bengkulu semakin maju di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian.

Bagi para mantan napiter tersebut, mengikuti upacara HUT ke-81 RI bukan sekadar menghadiri kegiatan seremonial. Momentum kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali komitmen mereka sebagai bagian dari masyarakat dan NKRI.

Berita Terkait

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
BPSDM Bengkulu Cari Sumber PAD Baru, Kamar hingga Aula Disewakan
Kasus Korupsi PLTA Musi, Jaksa Sebut Keterangan Ahli Terdakwa Sejalan dengan Dakwaan
Enam Kantor Perusahaan Di Bengkulu Digeledah Kejati, Dugaan Korupsi Pelabuhan Pulau Baai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Selasa, 3 November 2026 - 16:29 WIB

Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta

Berita Terbaru