Bukti Keseriusan Berantas Korupsi, 3 Tahun Berturut Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Bengkulu meraih penghargaan peringkat pertama nasional kategori penyelesaian perkara Tipidkor 2025 dari Kortastipidkor Polri dalam Rakernis Polri 2026 di Jakarta.

Ditreskrimsus Polda Bengkulu meraih penghargaan peringkat pertama nasional kategori penyelesaian perkara Tipidkor 2025 dari Kortastipidkor Polri dalam Rakernis Polri 2026 di Jakarta.

BENGKULUBAROMETER – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Ditreskrimsus berhasil meraih penghargaan Peringkat Pertama Kepolisian Daerah Tingkat Nasional dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan kemudian diserahkan Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto kepada Dirreskrimsus Polda Bengkulu Aris Tri Yunarko.

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Kombes Pol Aris Tri Yunarko didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti serta Kanit 1 Tipidkor AKP Dani Pamungkas Setiawan.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Ditreskrimsus Polda Bengkulu dinilai berhasil dan konsisten dalam menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2025.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

Baca Juga :  Mian Gandeng TNI Percepat Perbaikan Jalan Longsor di Lebong, Akses Warga Segera Dipulihkan

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya fungsi Reskrimsus, untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,” ujar Irjen Pol Totok Suharyanto.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Menurutnya, keberhasilan itu juga tidak lepas dari dukungan jajaran Polres serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mempercepat penyelesaian perkara korupsi.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara Tipidkor dan mempercepat penyelesaian perkara,” ujar Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Rabu (6/5/2026).

Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menuntaskan sejumlah perkara besar tindak pidana korupsi. Di antaranya kasus PDAM yang menetapkan tiga tersangka, perkara Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, hingga kasus Bank Bengkulu Unit Topos Kabupaten Lebong.

Baca Juga :  Program MBG Bengkulu Tetap Jalan Saat Libur Sekolah: Tantangan Koordinasi dan Konsistensi Layanan

Prestasi tersebut menambah daftar penghargaan yang sebelumnya juga pernah diterima Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pada tahun 2024, Ditreskrimsus menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia). Saat itu, Polda Bengkulu meraih peringkat kedua kategori Persentase Penyelesaian Tipidkor dan peringkat kedua kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tipidkor melalui SPDP Online.

Kemudian pada tahun 2025, Ditreskrimsus kembali mendapatkan penghargaan peringkat kedua kategori Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kakortastipidkor Polri.

Kini, pada 2026, capaian tersebut meningkat dengan berhasil meraih posisi tertinggi tingkat nasional dalam kategori penyelesaian perkara Tipidkor.

Keberhasilan ini menjadi catatan positif bagi Polda Bengkulu di tengah tingginya perhatian publik terhadap penanganan kasus korupsi di daerah. Selain menjadi kebanggaan institusi, penghargaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di Bengkulu.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB