BENGKULUBAROMETER – Warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, mulai resah dengan aktivitas penimbunan lahan sawah yang kini direncanakan menjadi kawasan perumahan. Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Lahan yang selama ini menjadi area persawahan aktif sekaligus daerah resapan air dinilai memiliki peran penting menahan genangan saat musim hujan.
Kini, setelah alat berat masuk dan proses penimbunan mulai dilakukan, warga takut wilayah mereka akan semakin rawan banjir. Apalagi selama ini, ketika lahan masih berupa sawah, kawasan sekitar sudah kerap tergenang air saat hujan deras mengguyur Kota Bengkulu.
Kuasa hukum warga Pematang Gubernur, Ana Tasya Pase, mengatakan masyarakat mempertanyakan perubahan status lahan sawah yang kini berubah menjadi lahan pekarangan dan mulai dikembangkan menjadi kompleks perumahan.
“Awalnya itu benar-benar sawah aktif. Kami mempertanyakan bagaimana lahan sawah bisa keluar sertifikat menjadi pekarangan,” kata Ana, Rabu (13/05/2026).
Menurut Ana, masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun warga meminta pemerintah lebih teliti dan terbuka terkait proses perubahan fungsi lahan tersebut. Sebab, kawasan sawah selama ini menjadi tempat penyerapan air alami yang membantu mengurangi risiko banjir di wilayah sekitar.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini saja sudah cukup mengkhawatirkan. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air sering menggenangi sejumlah titik di sekitar permukiman warga. Jika seluruh area sawah ditimbun menjadi kawasan perumahan, warga takut air tidak lagi memiliki ruang resapan.
“Sekarang saja ketika masih berupa sawah, kawasan ini sudah mengalami banjir. Bagaimana nanti kalau seluruh lahan ditimbun menjadi perumahan,” ujarnya.
Kekhawatiran warga juga tidak hanya soal banjir. Aktivitas pembangunan perumahan diperkirakan akan melibatkan kendaraan proyek bertonase besar yang berpotensi merusak jalan lingkungan. Warga mempertanyakan siapa yang nantinya bertanggung jawab jika jalan rusak atau banjir semakin parah.
“Kalau jalan rusak siapa yang bertanggung jawab? Kalau banjir meningkat siapa yang menangani? Warga tentu ingin ada kepastian,” tambah Ana.
Di sisi lain, warga mengapresiasi langkah pemerintah kelurahan dan kecamatan yang telah turun tangan melakukan mediasi. Pemerintah setempat bahkan disebut telah meminta aktivitas penimbunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan lebih lanjut.
Meski demikian, warga berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada mediasi, tetapi benar-benar melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang bisa muncul akibat pembangunan tersebut.
Ana menilai pemerintah harus memastikan seluruh proses perubahan status lahan dilakukan sesuai aturan. Jika memang alih fungsi lahan diperbolehkan, maka pemerintah juga harus memikirkan solusi konkret untuk mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami meminta pemerintah mengecek kembali bagaimana lahan pertanian bisa berubah menjadi lahan pekarangan. Kalau memang sesuai mekanisme, maka dampaknya juga harus diantisipasi,” jelasnya.
Persoalan alih fungsi lahan sawah memang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sempat menyoroti maraknya perubahan fungsi lahan pertanian saat berkunjung ke Kota Bengkulu pada 1 Mei 2026 lalu.
Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah produktif. Pemerintah tidak ingin lahan pertanian terus berkurang karena pembangunan yang tidak terkendali.
Ia menegaskan, pemilik lahan yang mengubah fungsi sawah wajib menyediakan lahan pengganti sesuai aturan yang berlaku. Ketentuan tersebut dibuat agar luas lahan pertanian nasional tetap terjaga.
“Kalau sawah beririgasi bagus, kemudian dialihfungsikan, wajib mengganti tiga kali luas sawah. Kalau rawa dua kali, dan tadah hujan satu kali,” tegas Zulkifli Hasan.
Pemerintah pusat saat ini juga tengah melakukan pendataan terhadap lahan sawah yang telah beralih fungsi sejak tahun 2010. Dari data sementara sejak 2019 hingga sekarang, sekitar 600 ribu hektare sawah tercatat berubah fungsi menjadi kawasan nonpertanian.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran baru di berbagai daerah, termasuk di Bengkulu. Selain mengancam ketahanan pangan, hilangnya lahan sawah juga dinilai dapat memperparah persoalan lingkungan seperti banjir dan berkurangnya daerah resapan air.
Warga Pematang Gubernur berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan perumahan dan investasi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.
Masyarakat meminta kajian lingkungan dilakukan secara terbuka sebelum proyek dilanjutkan. Mereka khawatir jika pembangunan terus berjalan tanpa perencanaan matang, dampaknya justru akan dirasakan warga dalam jangka panjang.
Kini warga hanya ingin satu hal, yakni kepastian bahwa pembangunan tidak akan mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.









