Hasil Sidak Etik Warek UNIVED Masih Tanda Tanya

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU BAROMETER – Pihak Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu masih belum memberikan penjelasan terkait hasil sidang etik internal yang dilakukan kampus.

Saat ditemui di lingkungan kampus, Selasa (19/05/2026), Rektor Husaini enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil sidang etik tersebut. Ia justru mengarahkan
untuk meminta konfirmasi kepada tim kuasa hukum maupun tim satgas pencari fakta kampus.

“Nanti tanya aja sama kuasa hukum atau tim satgasnya,” ujar Husaini singkat.

Tim Bengkulu Barometer kemudian mencoba menemui Ketua Tim Satgas Pencari Fakta, Arafat Hermana, di ruang Fakultas Hukum UNIVED. Namun, yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di tempat karena sakit.

Baca Juga :  DPRD Bengkulu Minta PKS Naikkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemerintah

“Pak Arafatnya sedang tidak masuk, lagi sakit,” ujar salah satu staf di ruangan tersebut.

Tak berhenti di situ, Bengkulu Barometer juga mencoba menghubungi kuasa hukum pihak kampus, Widya Timur, guna meminta penjelasan terkait hasil sidang etik internal tersebut.

Namun, Widya mengaku tidak mengetahui hasil dari sidang etik yang dilakukan pihak internal kampus. Ia mengatakan dirinya hanya mendampingi salah satu pihak dan meminta agar konfirmasi langsung dilakukan kepada tim satgas pencari fakta.

Baca Juga :  Bukti Keseriusan Berantas Korupsi, 3 Tahun Berturut Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional

“Ayuk hanya pendampingan Pak Yode aja, kalau untuk hasil dari sidang etik itu langsung konfirmasi dari Pak Arafat,” jelasnya.

Widya juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses maupun hasil sidang etik internal yang dilakukan oleh pihak kampus.

“Kalau itu tidak tahu nian, karena itukan hasilnya mereka, lah sudah ada kelopaknya dan ada timnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru