Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu mengungkap seluruh tempat hiburan malam belum memiliki izin penjualan mihol golongan B dan C. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah.

Pemkot Bengkulu mengungkap seluruh tempat hiburan malam belum memiliki izin penjualan mihol golongan B dan C. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah.

BENGKULUBAROMETER – Fakta mengejutkan terungkap dari Pemerintah Kota Bengkulu. Seluruh tempat hiburan malam dan diskotik di Kota Bengkulu disebut belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (mihol) golongan B dan C, meski aktivitas penjualan diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Feri Agustian. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data administrasi dan sistem perizinan yang dimiliki pemerintah daerah, tidak ada izin resmi yang diterbitkan untuk penjualan mihol golongan B dan C di tempat hiburan malam.

Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Sebab, jika benar seluruh tempat hiburan malam tidak memiliki izin, maka muncul pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan pemerintah selama ini.

Baca Juga :  Pelindo Hadir di  Pulau Terluar, Ribuan Warga Enggano Rasakan Manfaat Program Kesehatan hingga Pendidikan

Masyarakat menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan. Aktivitas penjualan mihol yang dilakukan secara terbuka seharusnya dapat diketahui lebih awal oleh instansi terkait.

“Untuk golongan yang mereka jual B dan C itu tidak ada izin. Yang tidak izin seluruhnya,” kata Feri, Jumat (29/5/2026).

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan minuman beralkohol golongan B dan C bukanlah hal baru di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.

Golongan B merupakan minuman dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen. Sedangkan golongan C memiliki kadar alkohol lebih dari 20 persen hingga 55 persen yang masuk kategori minuman keras.

Baca Juga :  Jamda VII Kaur Sukses, Wakil Bupati: Pramuka Jadi Mesin Pencetak Pemimpin Muda Daerah

Jika benar tidak memiliki izin, maka pemerintah daerah dinilai harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pelanggaran yang terjadi secara terbuka justru dibiarkan.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lintas instansi yang selama ini memiliki kewenangan dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada pengakuan bahwa izin belum ada, tetapi juga melakukan penertiban secara nyata di lapangan.

Apalagi persoalan minuman beralkohol selalu menjadi isu sensitif yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, hingga dampak sosial di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Berita Terbaru