Operasi Damai Cartenz Ajak Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Pasca Penangkapan Terduga KKB

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengajak masyarakat Papua Tengah untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan kasus terduga anggota KKB berinisial EK (18).

Imbauan tersebut disampaikan setelah aparat mengamankan EK di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (30/5/2026).

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” kata Adarma.

Baca Juga :  Gas Non-Subsidi Naik, DPRD Provinsi Siap Sidak Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang membahayakan masyarakat.

Menurut Adarma, stabilitas keamanan di Papua merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai upaya menjaga keamanan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan langkah pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Penimbunan 2.400 Liter Bio Solar di Bengkulu Selatan, Satu Warga Kota Manna Jadi Tersangka

Ia menegaskan aparat akan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional serta menghormati hak-hak setiap warga negara selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penegakan hukum dilakukan secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Polisi memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Aparat berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya sehingga situasi keamanan di Intan Jaya tetap terjaga.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital
Vonis Pungli PPG Kemenag Seluma: Hakim Hukum Dua Terdakwa, Darmawan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp601 Juta
KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu
KPK Tegaskan Penggeledahan di Bengkulu Bukan OTT, Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
9 Jam Penggeledahan Rumah Kadis PUPR, Penyidik KPK Langsung Boyong 5 koper ke Bandara
Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Digeledah, Kabar Dugaan OTT KPK Gegerkan Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28 WIB

Vonis Pungli PPG Kemenag Seluma: Hakim Hukum Dua Terdakwa, Darmawan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp601 Juta

Senin, 27 Juli 2026 - 11:33 WIB

KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu

Berita Terbaru