Tak Ingin Bergantung ke Pusat, Bengkulu Optimalkan Pajak Sektor Tambang

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mencari sumber baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah sektor kendaraan bermotor dan perkebunan, kini perhatian diarahkan ke sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang dinilai memiliki potensi besar bagi penerimaan daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku usaha pertambangan yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.

Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah bukan dengan menambah aturan baru, melainkan mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Aturannya sudah ada, tetapi potensinya harus kita tingkatkan dengan intensifikasi. Yang tadinya dapat 10 harus bisa dapat 100. SDM kita bina dan pelaku usaha kita sadarkan agar kewajiban membayar pajak sesuai regulasi bisa berjalan,” kata Mian, Selasa (14/07/2026).

Baca Juga :  Komisi XI Buka Ruang RDPU Berasama ASBANDA, Kredit BPD Jadi Perhatian

Menurutnya, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan PAD yang meningkat, pemerintah daerah akan memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan.

“Kita ingin kekuatan fiskal provinsi dan kabupaten tidak bergantung dari pusat saja. Artinya kita juga bisa mencari pendapatan sendiri, bukan hanya membelanjakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menyebutkan tahun ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor pertambangan. Pasalnya, hampir separuh izin usaha pertambangan di Bengkulu akan segera berakhir.

Baca Juga :  Bawaslu Bengkulu Masuk Kategori Terbaik Gakkumdu Award 2025

“Tahun ini hampir 50 persen atau sekitar 43 IUP maupun SIPB akan habis masa berlakunya. Saat mengurus perpanjangan atau izin baru nanti, mereka harus melampirkan bukti lunas pembayaran pajak,” jelas Rico.

Ia menegaskan, kewajiban melampirkan bukti pelunasan pajak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi tanggung jawabnya kepada daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemprov Bengkulu berharap penerimaan dari sektor pertambangan dapat meningkat signifikan, sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Berita Terkait

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang
Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit
Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar
Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga
Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Polresta Bengkulu Gelar Poliran, Gandeng 10 LPK untuk Bantu Masyarakat Keluar dari Pengangguran
Dugaan Suap Rekrutmen 93 Pegawai RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut dan Kabag Diserahkan ke Jaksa
Tata Kelola RSMY Dievaluasi BPK Dan Penyelesaian Utang Jadi Perhatian
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:17 WIB

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 November 2026 - 15:24 WIB

Dorong Peternakan Modern, Bengkulu Dibidik Jadi Pusat Industri Sapi dan Pakan Sawit

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Helmi Sebut Rehabilitasi Stadion GOR Sawah Lebar Bengkulu Butuh Anggaran Rp80 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Ziarah dan Tabur Bunga

Kamis, 5 November 2026 - 17:54 WIB

Nasib 47 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Bengkulu

Nasib Cabor Billiard di Porprov Bengkulu Masih Mengambang

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:17 WIB