Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Sekda Pastikan Tidak Ada yang Mengaku Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum. Klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan secara serius dan melibatkan seluruh jajaran yang berkaitan langsung.

“Semua sudah kita panggil, mulai dari Kepala Biro, Kepala Bagian, hingga Kasubbag, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan,” ujar Sekda, Jumat (27/3), di Kantor Gubernur Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Sekda didampingi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, serta Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi.

Hasil dari proses klarifikasi tersebut menunjukkan bahwa seluruh pejabat dan ASN yang diperiksa menyatakan tidak mengetahui maupun tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang diberitakan.

Baca Juga :  Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik

Menurut Sekda, setiap pernyataan yang disampaikan telah dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

“Tidak ada satu pun yang mengakui isi pemberitaan tersebut. Semua sudah kita dokumentasikan dalam berita acara,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak berhenti pada tahap klarifikasi saja. Penelusuran lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN). Sekda juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat maupun media untuk menyampaikan laporan secara resmi jika memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran.

“Kalau ada bukti, silakan sampaikan melalui jalur resmi seperti BKD atau Inspektorat. Kami jamin kerahasiaan pelapor,” katanya.

Baca Juga :  Kado Ulang Tahun Gubernur Helmi Hasan: Rp 44 Miliar Untuk Infrastruktur Kaur di APBD 2026

Sekda menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara objektif dan profesional. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap terbuka ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi dengan baik.

Dalam konteks ini, Pemprov Bengkulu juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi resmi menjadi langkah penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan langkah klarifikasi yang dilakukan secara terbuka, Pemprov Bengkulu berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru