BENGKULUBAROMETER – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik kembali mengantarkan Badan Pemeriksan Keuangan PK Perwakilan Provinsi Bengkulu meraih predikat Informatif dengan nilai tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa 23 Desember 2025.
Penganugerahan tersebut merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Tahun ini, Monev kembali digelar setelah sempat vakum pada 2024, dan diikuti oleh SKPD, PPID kabupaten/kota, serta badan publik vertikal di Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menyatakan bahwa proses penilaian tidak berjalan mudah. Berbagai tantangan dihadapi, mulai dari kesadaran badan publik hingga kesiapan sistem layanan informasi. Namun, menurutnya, badan publik yang menunjukkan kesungguhan layak memperoleh apresiasi terbuka melalui pemeringkatan.
“Namun, dengan melihat apresiasi beberapa badan publik yang benar-benar antusias dalam mendorong berjalannya keterbukaan informasi, maka hal tersebut harus di apresiasi setinggi-tingginya dengan diadakannya acara Monev dan pemeringkatan ini”, terang Junaidi.
Bagi BPK Bengkulu, capaian ini bukanlah prestasi yang datang tiba-tiba. Sejak pertama kali mengikuti Monev pada 2022, lembaga ini secara konsisten mempertahankan predikat Informatif pada 2022, 2023, dan kembali pada 2025. Konsistensi tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola informasi yang akuntabel.
Seluruh tahapan Monev diikuti secara menyeluruh, mulai dari sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Oktober 2025, pengembalian dokumen pada November, hingga presentasi dan penjurian akhir. Proses ini menilai tidak hanya kelengkapan dokumen, tetapi juga kualitas layanan informasi kepada publik.
Salah satu faktor kunci keberhasilan BPK Bengkulu adalah inovasi layanan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) 2.0. Layanan ini dirancang lebih humanis dan solutif, menangani permohonan informasi, pengaduan, hingga keberatan masyarakat secara responsif. Melalui penguatan kanal e-PPID, BPK Bengkulu menargetkan pelayanan prima yang melampaui ekspektasi pemohon informasi.
Predikat Informatif dengan nilai tertinggi yang diraih tahun ini diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu kepada PPID BPK Bengkulu. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas keseriusan lembaga negara dalam menerjemahkan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ke dalam praktik nyata.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, capaian BPK Bengkulu menunjukkan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Konsistensi ini diharapkan menjadi contoh bagi badan publik lain di Bengkulu untuk memperkuat layanan informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









