BENGKULUBAROMETER – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memastikan pembayaran gaji ke-13 akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Untuk mempercepat proses pencairan, Helmi Hasan telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu agar segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan penyaluran anggaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Ia menargetkan seluruh pembayaran sudah dapat diterima paling lambat pada hari Senin mendatang.
“Saya sudah menyampaikan kepada BPKAD untuk segera membayarkan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Total anggarannya kurang lebih sekitar Rp60 miliar,” kata Helmi, Kamis (04/06/2026).
Gubernur menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai yang telah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses pencairan harus dilakukan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan oleh para penerima sesuai kebutuhan masing-masing.
“Saya minta paling lambat hari Senin sudah bisa dibayarkan untuk seluruh OPD, ASN, dan PPPK yang ada di Provinsi Bengkulu,” tegas Helmi Hasan.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp60 miliar, pembayaran gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara dan PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.









