Ditargetkan Cair, Gaji Ke-13 ASN dan P3K Bengkulu Disiapkan Rp60 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan (Foto: dok istimewa)

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan (Foto: dok istimewa)

BENGKULUBAROMETER – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memastikan pembayaran gaji ke-13 akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Untuk mempercepat proses pencairan, Helmi Hasan telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu agar segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan penyaluran anggaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Ia menargetkan seluruh pembayaran sudah dapat diterima paling lambat pada hari Senin mendatang.

Baca Juga :  Distribusi Pertamax ke Pertashop Bengkulu Terlambat, Pengusaha Keluhkan Pengiriman Bisa Sampai H+5

“Saya sudah menyampaikan kepada BPKAD untuk segera membayarkan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Total anggarannya kurang lebih sekitar Rp60 miliar,” kata Helmi, Kamis (04/06/2026).

Gubernur menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai yang telah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses pencairan harus dilakukan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan oleh para penerima sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca Juga :  HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

“Saya minta paling lambat hari Senin sudah bisa dibayarkan untuk seluruh OPD, ASN, dan PPPK yang ada di Provinsi Bengkulu,” tegas Helmi Hasan.

Dengan alokasi anggaran mencapai Rp60 miliar, pembayaran gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara dan PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB