Harga Sawit Sempat Anjlok, Belasan PKS di Mukomuko Akhirnya Sepakat Ikuti Harga Pemprov Bengkulu

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan perusahaan sawit di Mukomuko sepakat kembali mengikuti harga TBS Pemprov Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram setelah rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Mian.

Belasan perusahaan sawit di Mukomuko sepakat kembali mengikuti harga TBS Pemprov Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram setelah rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Mian.

BENGKULUBAROMETER – Gejolak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat meresahkan petani di Kabupaten Mukomuko mulai menemukan titik terang. Belasan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) akhirnya sepakat kembali mengikuti ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pimpinan perusahaan sawit di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu Mian, didampingi Bupati Mukomuko Choirul Huda. Hadir pula Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih, jajaran Dinas Perkebunan, serta perwakilan perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko.

Dalam pertemuan itu, Mian menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dan penelusuran langsung ke pemerintah pusat guna mencari penyebab turunnya harga TBS sawit dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Batik ChaCha Mentari Harumkan Nama Bengkulu di Ajang Persit Bisa 2 Jakarta

“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.

Menurutnya, penurunan harga TBS dipicu oleh munculnya informasi terkait kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Informasi tersebut menimbulkan berbagai tafsir di kalangan pelaku usaha sehingga berdampak pada harga pembelian sawit di tingkat pabrik.

Mian menegaskan bahwa hasil telekonferensi dengan pihak terkait menunjukkan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga di luar ketetapan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Nelayan Lokan Tenggelam di Sungai Manjunto, Tim SAR Lakukan Pencarian Hingga Malam

“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” tegasnya.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan petani sawit di Mukomuko yang selama ini mengeluhkan turunnya harga jual hasil panen mereka.

Bupati Mukomuko Choirul Huda menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam merespons persoalan tersebut.

“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” katanya.

Berita Terkait

Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Mihol Golongan B dan C untuk Black Rock Mercure Tidak Pernah Diterbitkan
Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin
Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan KKB Lewat Patroli Terpadu di Nabire
Tokoh Papua Soroti Pentingnya Keamanan, Satgas Damai Cartenz Dinilai Beri Rasa Aman bagi Warga
Polres Lebong Tebar Kepedulian, 6 Ekor Sapi Kurban Dibagikan untuk Ratusan Warga
Jembatan Garuda Jadi Penyelamat Pelajar, Kini Siswa Tak Lagi Takut Terjebak Banjir Sungai
Babinsa Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Perintis, Akses Warga Desa Kualalangi Segera Lebih Mudah
Bengkulu Catat 12.199 Hewan Kurban, Sapi Masih Mendominasi Iduladha 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Mihol Golongan B dan C untuk Black Rock Mercure Tidak Pernah Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:43 WIB

Harga Sawit Sempat Anjlok, Belasan PKS di Mukomuko Akhirnya Sepakat Ikuti Harga Pemprov Bengkulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:10 WIB

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan KKB Lewat Patroli Terpadu di Nabire

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:52 WIB

Tokoh Papua Soroti Pentingnya Keamanan, Satgas Damai Cartenz Dinilai Beri Rasa Aman bagi Warga

Berita Terbaru

Pemkot Bengkulu mengungkap seluruh tempat hiburan malam belum memiliki izin penjualan mihol golongan B dan C. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah.

Bengkulu

Semua Hiburan Malam Bengkulu Diduga Jual Mihol Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB