BENGKULUBAROMETER – Kabar menggembirakan datang bagi keluarga empat warga Bengkulu yang sempat terdampar di Kamboja karena diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keempatnya kini telah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Minggu 15 Februari 2026. Ia memastikan proses administrasi untuk kepulangan keempat warga itu sudah berjalan.
“Alhamdulillah, keempat warga kita yang masih berada di Kamboja sudah mengantongi SPLP dari KBRI Phnom Penh,” ujar Usin.
Dengan terbitnya SPLP, langkah selanjutnya tinggal menunggu jadwal pemulangan resmi dari pihak KBRI. Dokumen tersebut menjadi syarat penting bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki paspor untuk kembali ke tanah air.
Menurut Usin, saat ini pihak keluarga hanya perlu bersabar menunggu informasi resmi terkait jadwal kepulangan, termasuk tiket pesawat yang akan digunakan.
“Kita tunggu saja pemberitahuan dari KBRI. Nanti mereka akan diberi tahu jadwal pemulangan dan tiketnya,” katanya.
Di sisi lain, keluarga keempat warga tersebut juga akan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu. Koordinasi itu dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026, untuk membahas dukungan biaya pemesanan tiket.
Usin menyebutkan, jika seluruh proses administrasi dan pemesanan tiket sudah rampung, maka kepulangan diperkirakan berlangsung pada 25 atau 26 Februari 2026.
Namun ia menegaskan, jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan tetap menunggu kepastian dari KBRI.
Dalam proses pemulangan ini, pihak KBRI bersama Pemerintah Kamboja disebut sangat berhati-hati. Mereka tidak ingin terjadi kesalahan atau penyimpangan rute perjalanan.
“Pemesanan tiket wajib direct, langsung dari Bandara Phnom Penh ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng,” tegas Usin.
Empat warga Bengkulu tersebut yakni Imron, Ardi, Deni Febriansyah, dan Engga. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji besar. Namun kenyataannya, mereka justru diselundupkan ke Kamboja dan dipaksa menjadi operator penipuan judi daring.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









