Jalan Baru di Lebong Rusak, Diduga Akibat Dilintasi Alat Berat Dozan 320

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat jenis Dozan 320 tanpa menggunakan alas atau landasan, Jumat malam (31/10/25). (foto: Aan Ade Putrabengkulubarometer.com/)

Alat berat jenis Dozan 320 tanpa menggunakan alas atau landasan, Jumat malam (31/10/25). (foto: Aan Ade Putrabengkulubarometer.com/)

Lebong – Ironis, proyek pembangunan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang baru saja dibangun oleh PT Pebana Adi Sarana pada tahun anggaran 2025, kini mengalami kerusakan.

Jalan yang baru seumur jagung itu tampak retak dan hancur, diduga akibat dilintasi alat berat jenis Dozan 320 tanpa menggunakan alas atau landasan, Jumat malam (31/10/25).

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Desa Tambang Sawah, Pinang Belapis. Kerusakan jalan langsung dipantau oleh Kepala Desa bersama tokoh masyarakat pada Sabtu (1/11/25).

Berdasarkan informasi di lapangan, kerusakan ini diduga disebabkan oleh aktivitas pihak PT SMT yang menjalankan alat berat Dozan 320 di atas badan jalan tanpa pelindung dasar. Akibatnya, permukaan jalan mengalami retakan dan lubang di beberapa titik.

Baca Juga :  Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata Jadi Komisaris Bank Bengkulu, Diharapkan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Bank

Salah satu tokoh masyarakat, Arfan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan desa kami ini. Selama ini kami berharap pemerintah provinsi dapat membangun jalan tersebut, dan alhamdulillah harapan itu akhirnya terwujud. Namun dengan adanya tindakan para kontraktor ini, kami sangat menyesalkan perbuatan mereka. Kami anggap mereka bersikap semena-mena dan tidak menghargai hasil pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Zulkarnain menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan segera memperbaiki jalan yang telah rusak.

Baca Juga :  Mian Tinjau Jalur Marga Sakti Sebelat: Pemerintah Pastikan Jalan Mulus dan Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

“Kami sangat menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab seperti ini. Jalan ini baru selesai dikerjakan, tapi sudah rusak karena kelalaian pihak tertentu. Kami berharap perusahaan segera memperbaikinya,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Dari hasil pantauan di lokasi, kondisi jalan terlihat mengalami keretakan parah dan berlubang di beberapa titik. Pemerintah desa bersama pihak perusahaan pemilik alat berat serta kontraktor pelaksana, PT Pebana Adi Sarana, hingga kini masih berupaya mencari solusi untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru