Kasus Penganiayaan ART Memicu Polemik Publik karena Libatkan Anak Anggota DPRD Bengkulu

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Bengkulu (foto: dok istimewa)

Mapolresta Bengkulu (foto: dok istimewa)

Bengkulu – Kasus penganiayaan ART menjadi perbincangan hangat setelah mencuat ke publik, Sabtu (15/11/25).

Bukan semata karena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga, tetapi karena korban merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah atau yang akrab disapa Bang Aul.

Kasus penganiayaan ART ini telah ditangani serius oleh penyidik Reskrim Polresta Bengkulu. Aparat resmi menetapkan ART tersebut sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai mencukupi.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan prosedur dan alat bukti yang kuat.

Baca Juga :  Mengenai Oknum Wartawan Salah Penulisan Nama Desa, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Angkat Bicara

“Semuanya insyaallah sudah dengan bukti permulaan yang cukup dan disertai dua alat bukti yang ada. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Sujud.

Viral Karena Libatkan Anak Anggota Dewan

Kasus penganiayaan ART ini viral lantaran melibatkan keluarga anggota DPRD. Bahkan muncul dugaan bahwa pelaku akan lepas dari jerat hukum. Menanggapi isu tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian bekerja objektif dan tidak memandang status sosial kedua belah pihak.

“Kami tidak melihat korban sebagai anak anggota dewan dan pelaku sebagai ART. Yang penegak hukum lihat adalah peristiwa dan perbuatan yang ada. Ditambah lagi bukti bukti awal sudah cukup,” jelasnya.

Baca Juga :  Akhir Tahun, Polda Bengkulu Paparkan 3.353 Perkara Diselesaikan: Fokus Jaga Keamanan dan Kepercayaan Publik

Upaya Damai Gagal

Kompol Sujud juga membeberkan bahwa pihak kepolisian sempat mengupayakan perdamaian antara keluarga korban dan pelaku. Namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Kasus Penganiayaan ART ini masih terus mendapatkan perhatian publik, terutama karena sensitifnya hubungan antara korban dan pelaku serta posisi keluarga korban. Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin
Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda
Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu
Helmi Hasan Tegaskan: Tak Ada Pungli di OPD Pemrov, Pengawasan Diperketat Hingga Evaluasi Berkala
Panen Semangka Yonif TP 847/VS Tembus 5 Ton, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Karnaval Batik Besurek Internasional 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Kota Bengkulu 
Konsisten Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Bengkulu, Destita Raih Change Maker Awards 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:01 WIB

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu

Senin, 20 April 2026 - 10:23 WIB

Helmi Hasan Tegaskan: Tak Ada Pungli di OPD Pemrov, Pengawasan Diperketat Hingga Evaluasi Berkala

Berita Terbaru