BENGKULUBAROMETER – Gelombang mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tri Muda, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), turun ke jalan membawa satu pesan keras: Menolak “Orde Baru jilid II”.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dari kawasan Taman Budaya. Dengan mobil komando dan pengeras suara, massa long march menuju gedung dewan. Sepanjang perjalanan, orasi menggema lantang, bukan sekadar kritik, tapi peringatan keras terhadap arah kebijakan negara yang dinilai semakin menjauh dari semangat reformasi.
Setibanya di lokasi, suasana langsung memanas. Spanduk bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak” dan “Sahkan RUU Perampasan Aset” menjadi simbol kekecewaan mendalam terhadap negara. Mahasiswa menilai, ada indikasi kuat kembalinya militer ke ruang sipil, sesuatu yang secara historis menjadi luka demokrasi Indonesia.
Ketegangan memuncak saat massa mencoba menerobos halaman DPRD. Aparat keamanan menghadang. Aksi dorong tak terhindarkan. Di tengah situasi panas, mahasiswa membakar ban di depan gerbang.
Asap hitam mengepul tinggi, seolah menjadi simbol kemuakan terhadap pemerintah dan wakil rakyat yang dianggap tak kunjung mendengar.
Bahkan, massa sempat menyiapkan tali tambang yang diduga untuk menjebol pagar. Ini bukan sekadar aksi simbolik, ini adalah ekspresi frustrasi yang sudah mencapai titik didih.
Koordinator lapangan, Daan Damara, menegaskan aksi ini bukan tanpa alasan.
“Kami datang bukan untuk rusuh. Tapi kalau suara rakyat terus diabaikan, jangan salahkan kalau kemarahan ini membesar,” tegasnya.
Mahasiswa menyoroti banyak hal. Mulai dari isu kembalinya peran militer di ranah sipil, lambannya pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga dugaan tidak transparannya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Semua ini dianggap sebagai bukti bahwa negara mulai kehilangan arah keberpihakan.
Tak hanya itu, mereka juga menyerang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang justru diminta dihentikan. Kritik juga diarahkan pada persoalan lokal, mulai dari konflik agraria, tata ruang, hingga dugaan praktik KKN di Bengkulu.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan.
1. Menuntut DPR RI untuk mendesak Presiden agar segera mengambil langkah konkret
dalam mempercepat pelaksanaan reformasi total Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
2. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI.
3. Menuntut DPR RI agar secara konsisten mengawal dan menegaskan prinsip supremasi
sipil, dengan memastikan bahwa TNI tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
4. Menuntut DPR RI untuk segera mendesak presiden agar memberhentikan rencana pembangunan 750 batalion di seluruh wilayah indonesia.
5. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Menuntut DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam
mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus Andrie Yunus, agar dilaksanakan
secara transparan, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
7. Menuntut DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkret melalui fungsi
legislasi dan pengawasan guna menghentikan kebijakan MBG (Makan Bergizi Gratis).
8. Menuntut DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer
melalui pembentukan regulasi yang komprehensif dan penguatan kebijakan anggaran yang berkeadilan.
9. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengusut secara menyeluruh polemik
pengelolaan tata ruang dan penggunaan anggaran daerah.
10. Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah konkret dalam
menyelesaikan konflik agraria secara adil, dengan mengedepankan perlindungan hakhak masyarakat dan prinsip keadilan sosial.
11. Menolak tegas Pembangunan Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.
12. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas segala bentuk praktik
Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
13. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian kerja, serta menyediakan hak-hak normatif bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Bengkulu.
Sedikitnya 10 anggota DPRD turun langsung menemui massa untuk mendengar aspirasi yang disampaikan.
Salah satu anggota DPRD, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan mahasiswa.
Ia menjelaskan, untuk kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD Provinsi Bengkulu tidak terlibat langsung dalam perumusan maupun pelaksanaannya.
“Program pemerintah pusat di tingkat provinsi kami tidak dilibatkan. Namun semua aspirasi ini akan kami teruskan ke DPR RI,” ujarnya di hadapan massa.









