Mess Pemda Bengkulu Segera Disulap Jadi Kantor Wali Kota, Estimasi Anggaran Rp 15 M

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu bersiap melakukan langkah besar dalam penataan pusat pemerintahan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot Bengkulu akan merehabilitasi aset Mess Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dialihfungsikan menjadi kantor Wali Kota Bengkulu. Proyek ini diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp15 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mengatakan seluruh persiapan teknis telah dilakukan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu penyelesaian proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

“Kalau hibah dari provinsi sudah selesai, kami langsung bergerak melakukan rehabilitasi. Termasuk Mess Pemda Provinsi yang rencananya akan dijadikan kantor Wali Kota,” ujar Noprisman.

Rencana alih fungsi ini dinilai strategis karena Mess Pemda memiliki bangunan yang representatif dan berada di kawasan yang mendukung aktivitas pemerintahan. Dari hasil peninjauan tim teknis PUPR, kondisi bangunan dinyatakan masih sangat baik.

Baca Juga :  Mian Usulkan Hibah 100 Hektare Lahan PTPN I untuk Pembangunan Pangkalan Udara TNI AU di Bengkulu

“Bangunan ini belum pernah digunakan sejak selesai dibangun. Dari sisi struktur dan perencanaan, masih sangat layak dan memenuhi standar,” jelas Noprisman.

Rehabilitasi yang direncanakan tidak hanya mencakup perbaikan fisik ringan, tetapi juga penyesuaian tata ruang agar sesuai dengan kebutuhan kantor kepala daerah. Selain itu, anggaran Rp15 miliar juga akan digunakan untuk pengadaan sarana pendukung seperti meubel, ruang pelayanan publik, serta fasilitas kerja aparatur sipil negara (ASN).

Pemkot Bengkulu menilai penggunaan Mess Pemda sebagai kantor wali kota akan meningkatkan efisiensi pemerintahan. Selama ini, aktivitas pemerintahan tersebar di beberapa lokasi sehingga menyulitkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Sekwan dan Bendahara Divonis 4 Tahun Penjara, 5 Terdakwa Lainnya Divonis 16 Bulan.

Dengan adanya satu pusat perkantoran yang representatif, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat dan terintegrasi. Masyarakat juga akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Proses pengerjaan fisik direncanakan dimulai segera setelah dokumen hibah resmi diterima dari Gubernur Bengkulu. PUPR memastikan seluruh tahapan akan mengikuti aturan dan prinsip kehati-hatian agar bangunan tetap aman dan berkelanjutan.

Pemkot Bengkulu menargetkan, setelah rehabilitasi rampung, kantor wali kota baru ini dapat langsung difungsikan dan menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan profesional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk
Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Berita Terbaru