BENGKULUBAROMETER – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi meluncurkan aplikasi digital berbasis teknologi bernama Raflesia AI.
Aplikasi ini dirancang untuk membantu para jaksa dalam mengakses Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara lebih cepat, ringkas, dan mudah dipahami.
Peluncuran Raflesia AI menjadi langkah penting dalam transformasi layanan hukum di lingkungan Kejaksaan Bengkulu.
Selama ini, KUHP dan KUHAP masih banyak digunakan dalam bentuk buku tebal yang membutuhkan waktu lama untuk dicari dan dipelajari. Dengan hadirnya aplikasi digital, proses pencarian pasal hukum kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik.
Aplikasi Raflesia AI merupakan gagasan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro. Ide ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana jaksa dituntut bekerja cepat, tepat, dan profesional dalam menangani perkara hukum yang semakin kompleks.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, memberikan apresiasi atas inovasi tersebut.
Ia menilai Raflesia AI sebagai terobosan positif yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
“Ini adalah inovasi yang sangat baik. Raflesia AI membantu jaksa memahami KUHP dan KUHAP dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Victor dalam sambutannya.
Namun demikian, Victor menegaskan bahwa Raflesia AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti kewajiban jaksa untuk membaca dan memahami undang-undang secara menyeluruh.
“Aplikasi ini bukan acuan utama dalam penegakan hukum. Raflesia AI hanya sarana pendukung untuk mempercepat analisa dan menambah pemahaman. Jaksa tetap wajib membaca dan menguasai KUHP dan KUHAP secara utuh,” tegasnya.
Dalam pengembangannya, Kejati Bengkulu bekerja sama dengan Komdigi, terutama dalam aspek keamanan sistem. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang digunakan dalam aplikasi tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.
Saat ini, Raflesia AI masih dalam tahap sosialisasi di internal Kejati Bengkulu. Para jaksa diperkenalkan cara penggunaan aplikasi serta manfaatnya dalam mendukung pekerjaan sehari-hari.
Ke depan, aplikasi ini akan diajukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jika mendapat persetujuan, Raflesia AI direncanakan menjadi model nasional yang dapat digunakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
“Saat ini masih tahap sosialisasi. Nantinya akan kita ajukan ke Kejagung. Jika disetujui pimpinan, Raflesia AI bisa menjadi role model bagi Kejati di seluruh Indonesia,” ujar Victor.
Dengan hadirnya Raflesia AI, Kejati Bengkulu berharap kualitas penegakan hukum semakin meningkat. Jaksa dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih profesional dalam menangani setiap perkara.
Inovasi ini juga menunjukkan bahwa dunia hukum mulai beradaptasi dengan teknologi digital tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatiandan tanggung jawab dalam penegakan hukum.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









