Resah Kasus Narkoba Meningkat, BEM UNRAS Ajak Pelajar Bengkulu Utara Ikut Lawan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Meningkatnya kasus narkoba yang terungkap di wilayah Bengkulu Utara dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa.

Kondisi tersebut mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ratu Samban (UNRAS) untuk menggelar seminar daerah tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Seminar ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di Aula Universitas Ratu Samban dan akan melibatkan lebih dari 200 pelajar tingkat SMP dan SMA di Bengkulu Utara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami bahaya narkoba serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

Presiden Mahasiswa UNRAS, Febrian Sugiarto, mengatakan bahwa meningkatnya pemberitaan tentang kasus narkoba di daerah menjadi perhatian serius bagi mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Dari meningkatnya pemberitaan tentang kasus narkoba yang ada di daerah, timbul kekhawatiran di kalangan mahasiswa terutama BEM UNRAS,” katanya.

Baca Juga :  Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan Polri dan Warga Papua

Ia menjelaskan bahwa ide seminar ini lahir dari diskusi mahasiswa yang ingin mengambil peran dalam upaya pencegahan narkoba di Bengkulu Utara.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap para pelajar dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, para pelajar juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjaga diri dan lingkungannya dari ancaman narkotika.

Seminar daerah ini akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya Bupati Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, akademisi, Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban, serta tokoh pemuda.

Para narasumber tersebut akan memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari dampak kesehatan, konsekuensi hukum, hingga upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.

Sebelum kegiatan ini digelar, BEM UNRAS terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga :  Keselamatan Kereta Api Harus Dibangun dari Sistem, Bukan Sekadar Wacana

Audiensi tersebut dilakukan oleh Presiden Mahasiswa UNRAS Febrian Sugiarto bersama Menteri Luar Negeri BEM UNRAS Rangga Hidayat pada 11 Februari 2026 di Kantor Bupati Bengkulu Utara.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang digagas oleh mahasiswa.

Pemerintah daerah menilai inisiatif mahasiswa dalam mengedukasi generasi muda sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba di daerah.

Selain menjadi sarana edukasi, seminar ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pencegahan narkoba membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Mahasiswa UNRAS berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelajar dan masyarakat Bengkulu Utara.

Dengan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, diharapkan lingkungan masyarakat dapat menjadi lebih sehat dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk
Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Berita Terbaru