Resmi Dilantik, 186 CPNS Bengkulu Kini Sandang Status PNS, Dituntut Langsung Bekerja Nyata

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Sebanyak 186 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (8/4/2026). Pelantikan ini menjadi titik awal bagi para abdi negara baru untuk menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar menyandang status.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Pola Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang hadir mewakili gubernur.

Dari total 186 PNS yang dilantik, sebanyak 168 orang merupakan PNS umum, sementara 18 lainnya berasal dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan hanya soal administrasi atau jabatan formal semata. Lebih dari itu, PNS dituntut untuk memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat secara profesional.

Baca Juga :  Lanjut Aksi Bersih Pantai Panjang, Korem 041/Gamas Sasar Sampah Plastik di Depan Sport Center

“Status PNS bukan sekadar formalitas. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas,” tegas Khairil.

Ia juga mengingatkan, tantangan sebagai aparatur sipil negara saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap PNS harus mampu menunjukkan kedisiplinan, loyalitas, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya bekerja di balik meja, para ASN juga diminta untuk aktif mendukung berbagai program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Khairil, kehadiran ASN di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya. ASN tidak boleh bersikap pasif, melainkan harus peka terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Ungkap 324 Kasus Kejahatan 3C, Curat Masih Dominasi dan Resahkan Warga

“ASN harus punya kepekaan sosial. Jangan hanya menunggu perintah, tapi harus mampu melihat dan merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Artinya, setiap persoalan yang ditemui di lapangan harus dapat disampaikan dengan cepat agar segera ditindaklanjuti.

“Kalau ada masyarakat yang butuh bantuan tapi belum tersentuh program pemerintah, ASN harus sigap menyampaikan. Jangan dibiarkan,” kata Khairil.

Selain itu, para PNS juga didorong untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti sedekah, infak, dan zakat. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama.

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru