BENGKULUBAROMETER – Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Pemantauan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bulog. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Herman Sopian, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dan pengecekan dilakukan selama dua hari berturut-turut. Pada hari pertama, tim satgas turun langsung ke sejumlah lokasi di Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Mukomuko.
“Pemantauan dilakukan di pasar tradisional, retail modern, minimarket, hingga grosir bahan pokok. Ini merupakan perintah langsung dari Kasatgas yang juga Dirreskrimsus Polda Bengkulu,” ujar Herman Sopian, Kamis (5/2/2026).
Dari hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan pokok terpantau relatif stabil. Meski terdapat kenaikan dan penurunan harga pada beberapa komoditas, perubahannya dinilai tidak terlalu signifikan dan masih dalam batas wajar. Komoditas yang mengalami fluktuasi antara lain ayam, telur, daging, cabai, dan bawang.
Adapun harga bahan pokok yang terpantau di pasaran antara lain beras SPHP sebesar Rp65.000 per karung, beras merek Kembang Kol Rp320.000 per 20 kilogram, Minyak Kita Rp15.500 per liter, minyak goreng kemasan berkisar Rp19.500 hingga Rp20.000 per liter, gula pasir Rp17.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp50.000 hingga Rp75.000 per kilogram, bawang merah Rp40.000 hingga Rp60.000 per kilogram, bawang putih Rp50.000 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, serta daging sapi segar Rp140.000 per kilogram.
Menurut Herman, pemantauan harga ini tidak hanya bertujuan untuk mencatat harga, tetapi juga sebagai langkah awal pengawasan terhadap potensi pelanggaran, baik dalam bentuk penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Polda Bengkulu berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap lonjakan harga bahan pokok menjelang Ramadhan. Selain itu, pemantauan rutin ini juga diharapkan dapat menekan oknum pedagang atau pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan berlebih di momen meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









