Status Resmi Mulai, Ratusan PPPK Paruh Waktu Kaur Dipanggil Teken Kontrak Kerja

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Setelah penantian panjanng, akhirnya Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 akan mendaptkan satatus resmi. Dengan Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai merealisasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024.

Kepastian itu tertuang dalam suarat bernomor 800.1,2/1707/bkpsdm.BM/2025. Surat  pemanggilan ratusan peserta untuk menandatangani perjanjian kerja yditerbitkan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Penandatanganan perjanjian kerja tersebut digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Kaur pada Rabu 24 Desember 2025, ini menjadi tahapan penting sebelum para PPPK paruh waktu resmi menjalankan tugasnya di masing-masing perangkat daerah. Peserta dibagi dalam dua sesi waktu, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan tertib dan efisien.

Baca Juga :  150 Ormas dan LSM Aktif di Bengkulu, Kesbangpol Dorong Tetap Kritis namun Taat Hukum

Langkah ini sekaligus menjawab penantian panjang tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Kaur. Dengan status PPPK paruh waktu, para pegawai memperoleh kepastian hukum dalam bekerja serta perlindungan administratif yang lebih jelas dibanding sebelumnya.

BKPSDM Kabupaten Kaur menegaskan, penandatanganan kontrak merupakan syarat mutlak yang harus diikuti seluruh peserta. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berdampak pada tertundanya proses administrasi kepegawaian masing-masing peserta.

Baca Juga :  Syukuran Kinerja 2025, Kajati Bengkulu Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional dan Berintegritas

Selain membawa kelengkapan dokumen pribadi, peserta juga diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Proses ini diharapkan menjadi awal peningkatan disiplin serta profesionalisme aparatur di Kabupaten Kaur.

Pemerintah daerah berharap, keberadaan PPPK paruh waktu mampu memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia secara cepat dan fleksibel. Dengan pengangkatan ini, Pemkab Kaur optimistis kinerja birokrasi akan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Berita Terbaru