Kejati Bengkulu Diminta Jerat Pimpinan DPRD dalam Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deski Bewantara, SH, MH, kuasa hukum tersangka Erlangga, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu (foto: Ardiyantobengkulubarometer.com/)

Deski Bewantara, SH, MH, kuasa hukum tersangka Erlangga, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu (foto: Ardiyantobengkulubarometer.com/)

Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didesak untuk tidak hanya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2024 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, tetapi juga menjerat unsur pimpinan DPRD dan Ketua Komisi yang dinilai turut terlibat.

Desakan ini disampaikan oleh Deski Bewantara, SH, MH, selaku kuasa hukum tersangka Erlangga, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, usai mendampingi pelimpahan berkas perkara dan barang bukti ke Kejari Bengkulu, Selasa (4/11/25).

“Kalau saya mendengar dari klien kami, Ketua Komisi waktu itu Dempo Xler sendiri sudah tidak lagi di Bengkulu. Jadi mohon kepada Kajati Bengkulu agar segera ditangkap supaya mempertanggungjawabkan permasalahan ini karena terlibat. Tidak mungkin tidak terlibat, termasuk anggota dewan, Ketua Dewan, Waka I, Waka II, dan Waka III. Jadi jangan klien saya saja,” tegas Deski.

Baca Juga :  Bawaslu Bengkulu Masuk Kategori Terbaik Gakkumdu Award 2025

Menurut Deski, kasus perjalanan dinas ini melibatkan lebih dari sekadar pejabat sekretariat. Ia menilai, baik anggota maupun pimpinan dewan memiliki tanggung jawab yang sama. “Yang bertanggung jawab itu selain klien saya selaku Sekwan, juga ada Ketua, Waka I, Waka II, serta Ketua Komisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Jalan Mulus, Kepahiang Dapat 14 Ambulans Gratis dari Helmi Hasan

Diketahui, tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas tahun 2024 pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah dilimpahkan oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa 4 November 2025.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Erlangga (mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu), Dahyar (Bendahara), Rizan Putra Jaya (PPTK), Ade Yanto Pratama dan Rely Pribadi (Pembantu Bendahara), Lia Fita Sari (Pengelola Keuangan dan Staf PPTK), serta Rozi Mirza (PPTK Perjalanan Dinas).

Berita Terkait

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya
Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat
Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras
Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru
DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional
Menembus Jarak Ribuan Kilometer, HPMPI Antar 100 Solar Cell untuk Korban Banjir Aceh
PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN
Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:02 WIB

Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:36 WIB

Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:06 WIB

Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:18 WIB

DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional

Berita Terbaru

Bank Raya Indonesia mendorong inklusi keuangan digital melalui Program Pesta Raya dan Raya Poin Flash Sale. Nasabah bisa tukar poin dengan hadiah menarik hingga mobil listrik.

Berita Terkini

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Jan 2026 - 20:21 WIB