Mulai Berlaku ASN Ngantor Tiga Hari “WFA”, Tidak Guru dan Nakes

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

BENGKULUBAROMETER – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang merupan kerja stem kerja fleksibel yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) berkerja dari rumah. Kebijakan ini mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu per 1 Januari 2026, sehingga ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berkerja di kantor selama tiga hari hingga senin sampai Rabu

Meskipun terjadi perubahan pola kerja ASN, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan satu hal penting yakni kebijakan tersebut tidak berlaku untuk guru dan tenaga Kesehatan.

Helmi menilai, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan tulang punggung pelayanan publik yang tidak boleh terganggu oleh penyesuaian sistem kerja. Karena itu, meskipun ASN lainnya diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja, guru dan tenaga medis tetap diwajibkan bekerja seperti biasa.

Baca Juga :  Gerakan Jalanan Kejati Bengkulu: Hakordia 2025 Jadi Momentum Kampanye Anti Korupsi 

“Untuk tenaga medis dan guru, tidak. Itu tetap normal. WFA ini hanya untuk ASN yang pekerjaannya bersifat umum dan administratif,” ujar Helmi.

Kebijakan WFA ini mengatur pola kerja ASN masuk kantor selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu. Sementara Kamis dan Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun, termasuk dari rumah. Namun kebijakan tersebut bersifat selektif dan tidak diberlakukan secara menyeluruh.

Helmi menjelaskan, ASN yang pekerjaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti guru, dokter, perawat, dan tenaga teknis lapangan, tetap harus hadir secara fisik. Menurutnya, kehadiran langsung sangat menentukan kualitas layanan.

“Kalau pendidikan dan kesehatan ikut WFA, pelayanan bisa terganggu. Ini yang tidak kita inginkan,” katanya.

Baca Juga :  Disdikbud Ajukan Revitalisasi SMPN 19 ke Kemendikdasmen, Butuh Anggaran Rp2 Miliar

Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang WFA sebagai langkah menyesuaikan diri terhadap dinamika kerja modern sekaligus respons terhadap keterbatasan anggaran. Namun Helmi menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Ia juga menyebut kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitasnya. Jika terbukti mengganggu kinerja atau pelayanan, kebijakan tersebut bisa dihentikan kapan saja.

“Kalau sebulan efektif, kita lanjutkan. Kalau tidak efektif, kita hentikan. Tidak masalah,” tegasnya.

Langkah Pemprov Bengkulu ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengadopsi sistem kerja fleksibel. Pemerintah ingin memastikan inovasi birokrasi tidak berujung pada penurunan kualitas layanan publik, terutama di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru