Pemda Kaur Ingatkan SKPD Lengkapi Dokumen Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKAD Kabupaten Kaur (foto: Fraky Yudiansyahbengkulubarometer.com/)

Kantor BPKAD Kabupaten Kaur (foto: Fraky Yudiansyahbengkulubarometer.com/)

Kaur – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melengkapi dokumen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan nilai pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Senin (10/11/25).

Langkah tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang menekankan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Baca Juga :  Syukuran Kinerja 2025, Kajati Bengkulu Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional dan Berintegritas

Kepala BPKAD Kabupaten Kaur selaku Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dari masing-masing SKPD merupakan komponen penting dalam penilaian MCP KPK RI Tahun 2025.

“Ini untuk mendukung capaian nilai pada MCP KPK RI tahun 2025. Diharapkan semua SKPD dapat memberikan dukungan penuh dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur,” tegasnya.

Adapun dokumen yang diminta untuk segera dilengkapi oleh SKPD meliputi:

  1. Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I dan II.
  2. Laporan Hasil Inventarisasi yang ditandatangani oleh Pengguna Barang sesuai unit kerja masing-masing.
  3. Surat Pernyataan Kebenaran Hasil Inventarisasi dari Pengguna Barang.
  4. Surat Penunjukan Pemakaian Barang oleh Pengguna Barang atas aset yang berada dalam penguasaannya.
  5. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala SKPD.
Baca Juga :  PT Bio Nusantara Teknologi Resmi Serahkan Rp2 Miliar, Percepat Pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah

Selain itu, BPKAD juga mengingatkan agar seluruh SKPD memastikan proses pengelolaan BMD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi. Data yang valid dan tertib administrasi tidak hanya berpengaruh pada penilaian MCP KPK RI, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, serta memastikan setiap barang milik daerah termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (ADV)

Berita Terkait

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Berita Terbaru