BENGKULUBAROMETER – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Bengkulu pada pekan ini menjadi ruang evaluasi terbuka bagi jajaran aparat penegak hukum di daerah. Di antara rangkaian agenda, pemaparan kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendapat sorotan khusus setelah institusi tersebut meraih predikat Juara 1 Nasional dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Momentum ini dimanfaatkan Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., untuk memaparkan capaian strategis, tantangan lapangan, serta arah kebijakan lembaga dalam memperkuat kualitas penegakan hukum.
Di hadapan Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Victor tampil percaya diri. Dengan sikap tegas namun tetap komunikatif, ia menegaskan bahwa penghargaan nasional tersebut bukan semata capaian institusional, tetapi cermin dari konsolidasi internal yang dibangun selama beberapa tahun terakhir. Kegiatan pemaparan berlangsung di aula pertemuan Polda Bengkulu, tempat seluruh unsur penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga terkait, hadir dalam satu forum evaluasi bersama.
Dalam presentasinya, Victor menjelaskan bahwa Kejati Bengkulu tidak hanya menangani kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan sistem pengawasan internal.
Salah satu poin yang mencuri perhatian Komisi III adalah keberhasilan Kejati Bengkulu mengungkap sejumlah kasus korupsi yang memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara dan tata kelola pemerintahan daerah. Kasus-kasus tersebut tidak hanya menunjukkan ketegasan lembaga dalam memproses perkara, tetapi juga efektivitas koordinasi antarlembaga penegak hukum di daerah.
Selain capaian pemberantasan korupsi, Kejati Bengkulu juga menyampaikan peningkatan kualitas penanganan perkara umum dan khusus, penggunaan teknologi informasi untuk layanan publik, serta penguatan peran intelijen kejaksaan dalam deteksi dini potensi pelanggaran hukum. Upaya ini dinilai Komisi III sebagai langkah progresif yang sejalan dengan agenda nasional reformasi birokrasi.
Respons Komisi III DPR RI atas pemaparan tersebut cukup hangat. Sejumlah anggota memberikan tepuk tangan dan apresiasi, menyebut kinerja Kejati Bengkulu sebagai salah satu yang paling menonjol di Sumatera. Mereka menilai capaian tersebut membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi berjalan melalui tindakan nyata dan kerja profesional.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., yang turut menyampaikan penjelasan teknis, menggambarkan bahwa keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Menurutnya, pengawasan parlemen bukan dipandang sebagai beban, tetapi sebagai kontrol demokrasi yang membantu memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
“Ini momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta aparat penegak hukum lainnya. Tujuannya jelas: mewujudkan penegakan hukum yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar David.
Ia juga menegaskan bahwa Kejati Bengkulu berkomitmen menjaga konsistensi kinerja, terutama dalam menjaga transparansi penanganan perkara, meningkatkan kualitas aparatur, dan memperluas program pendekatan hukum kepada masyarakat. Tantangan terbesar ke depan, menurutnya, bukan hanya mengungkap kasus-kasus besar, tetapi membangun budaya hukum yang sehat di tengah masyarakat dan birokrasi.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI diakhiri dengan dialog terbuka, di mana beberapa anggota meyakinkan bahwa capaian Bengkulu akan menjadi bahan apresiasi sekaligus referensi dalam rapat-rapat pengawasan di tingkat pusat. Dengan pencapaian yang telah ditorehkan, Kejati Bengkulu disebut telah berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu model penegakan hukum daerah yang efektif dan kredibel.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









