Konflik Wilayah Adat Bengkulu Capai 202,89 Ribu Hektare, Negara Dinilai Abai

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik wilayah adat di Bengkulu mencapai 202 ribu hektare sepanjang 2025. AMAN menilai negara abai dan mendesak pengakuan hak masyarakat adat.

Konflik wilayah adat di Bengkulu mencapai 202 ribu hektare sepanjang 2025. AMAN menilai negara abai dan mendesak pengakuan hak masyarakat adat.

BENGKULUBAROMETER – Konflik lahan antara masyarakat adat dan negara di Provinsi Bengkulu kian mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, konflik wilayah adat tercatat mencapai 202,89 ribu hektare, melibatkan kawasan hutan negara, pertambangan, dan perkebunan. Data ini disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu.

Ketua AMAN Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyebut konflik paling besar terjadi dengan kawasan hutan negara. Luasannya mencapai 143.108 hektare. Sementara konflik dengan sektor pertambangan mencapai 38,93 ribu hektare, dan sektor perkebunan 20,86 ribu hektare.

“Konflik ini menyebar hampir di seluruh Bengkulu. Ada 56 komunitas masyarakat adat yang saat ini hidup dalam bayang-bayang konflik,” ujar Fahmi, Senin (29/12/2025).

Menurut Fahmi, konflik ini bukan persoalan baru. Akar masalahnya terletak pada penetapan kawasan hutan oleh negara yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat yang telah lama tinggal dan mengelola wilayah tersebut secara turun-temurun

Baca Juga :  Aturan Baru OJK Buka Jalan UMKM Bengkulu Lebih Mudah Akses Modal

Ia mencontohkan konflik yang dialami komunitas adat Sungai Lisai di Kabupaten Lebong. Komunitas ini telah bermukim jauh sebelum negara menetapkan wilayah mereka sebagai kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Bayangkan, dapur, ruang tamu, bahkan kamar tidur warga dianggap kawasan taman nasional. Mereka seperti hidup menumpang di tanah sendiri,” kata Fahmi.

Tak hanya kehilangan kepastian ruang hidup, warga Sungai Lisai juga kesulitan mengakses layanan dasar. Jalan belum memadai, fasilitas kesehatan jauh, dan jika ada warga sakit, mereka harus ditandu berjam-jam menuju pusat layanan kesehatan terdekat di Kecamatan Pinang Belapis.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT Tigadi Lestari Nilai Tuntutan Rp194 Miliar Tak Berdasar Fakta Persidangan

Situasi ini dinilai AMAN sebagai potret kegagalan negara melindungi masyarakat adat. Padahal, komunitas adat Sungai Lisai dikenal menjaga hutan dengan kearifan lokal, termasuk menanam padi Riun yang menjadi amanah leluhur.

Fahmi menegaskan, konflik wilayah adat seharusnya bisa dicegah jika sejak awal negara mengakui keberadaan masyarakat adat.

“Mereka bukan perambah. Mereka penjaga hutan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Memasuki 2026, AMAN mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk serius menyelesaikan konflik agraria. Terlebih, secara nasional negara telah berkomitmen mengembalikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat adat.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat adalah amanah konstitusi. Jangan tunggu konflik membesar baru bertindak,” pungkas Fahmi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi
Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini
Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah
Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa
Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK
Investor Masuk Pulau Baai, Sinyal Kebangkitan Kawasan Industri Mulai Terlihat
Pemprov Reshuffle 54 Pejabat, Ini Daftar Lengkap dan Pesan di Baliknya
Ribuan Personel Polda Bengkulu Bersihkan 38 Spot Wisata Sekaligus
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:24 WIB

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:18 WIB

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Rabu, 1 April 2026 - 18:46 WIB

Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

Berita Terbaru

Bengkulu

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:18 WIB