Dilantik Enam Hari Jelang Pensiun, Bayani Tutup Pengabdian dengan Status ASN

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBATOMETER – Di tengah lautan 4.369 PPPK Paruh Waktu yang dilantik Pemerintah Provinsi Bengkulu, sosok Bayani mencuri perhatian. Perempuan 58 tahun itu akhirnya meraih mimpi yang ia simpan selama bertahun-tahun: dilantik sebagai aparatur sipil negara, meski hanya enam hari sebelum memasuki masa pensiun.

Bayani resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Rabu 31 Desember 2025, di halaman Masjid Raya Baitul Izzah.

Tangis haru tak terbendung saat namanya dipanggil, menandai akhir perjalanan panjang pengabdian sebagai tenaga honorer.

Selama lebih dari 10 tahun, Bayani bekerja sebagai pramusaji di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Ia menjalani hari-hari kerja dengan penuh ketulusan, tanpa pernah tahu apakah status ASN akan benar-benar ia rasakan.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Sekda Tegaskan Sanksi Tegas Jika Terbukti

“Alhamdulillah, senang sekali. Walaupun cuma enam hari, saya bahagia karena akhirnya dilantik,” ucap Bayani dengan mata berkaca-kaca.

Baginya, enam hari bukan soal durasi, melainkan simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang yang telah ia berikan. Menjadi ASN, meski di ujung masa kerja, adalah pencapaian yang tak ternilai.

“Saya puas. Enam hari ini sangat berarti setelah bertahun-tahun menunggu,” katanya lirih.

Kisah Bayani mencerminkan sisi humanis dari kebijakan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah tidak hanya berbicara angka dan regulasi, tetapi juga memberi ruang keadilan bagi mereka yang hampir selesai mengabdi.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Ungkap Kerugian Negara Rp 3,39 Triliun Sepanjang 2025

Gubernur Helmi Hasan mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer, khususnya yang telah puluhan tahun bekerja. Ia berpesan agar para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dengan baik, berapa pun sisa masa kerja yang dimiliki.

“Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas sesuai tupoksi dan syukuri amanah ini,” pesan Helmi.

Pelantikan ini menjadi penutup manis bagi Bayani. Ia pulang dengan kepala tegak, membawa status ASN yang selama ini hanya menjadi mimpi. Kisahnya menjadi pengingat bahwa pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai dan diakui.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru